Berita sidikkasus.co.id
JOMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-59 Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN)melaksanakan acara tersebut di Kota Solo,pada Pukul 10:00 WIB sampai Pukul 15:00 WIB dan tepatnya di Hotel Dana, Sriwedari, Laweyan pada Sabtu,(09/09/23).
Dalam acara ini telah diputar video dimana Prof.Dr.Mahfud MD menyampaikan,”HUT ke 59 kepada Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) penegakkan Hukum sekarang ini banyak dilingkupi oleh polusi dan beking-bekingan sehingga penegakkan Hukum mengalami kebekuan dalam belasan tahun terakhir ini Peradin dalam sejarahnya telah pernah ikut meletakkan dasar-dasar idealisme dan Advokat dan penegakkan Hukum di Indonesia,”Ujarnya.
“Dalam rangka ulang tahunnya ke 59 ini saya mengajak Peradin menghidupkan kembali dan menyemarakan supaya memberantas bekingan-bekingan Hukum dengan melakukan pendobrakan keras bersama-sama kita menegakkan Hukum,”Imbuhnya.
Hari jadi PERADIN yang ke 59 kebetulan di gelar di Kota Solo kota dimana konggres Nasional pertama diselengarakan dan tempat lahirnya PERADIN, akhirnya Solo di pilih untuk perelakkan hari jadi PERADIN yang ke 59 tentunya banyak history dan filosofi.
Hari jadi atau HUT ke 59 PERADIN juga dilakukan dengan pemukulan Gong serta pemotongan tumpeng sebagai Seremonial hari jadi ke 59 PERADIN oleh Ketum PERADIN Dr.Firman Wijaya.
Ketua Umum PERADIN, Dr. Firman Wijaya, menyatakan bahwa acara HUT PERADIN ini memiliki signifikansi penting dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Acara ini menjadi momen penting untuk memperjuangkan keadilan serta kebenaran hukum, dan juga sebagai refleksi atas 59 tahun perjalanan PERADIN.
Firman juga mengungkapkan bahwa dalam rangkaian acara ini, akan diberikan Penghargaan “Pendobrak Penegakkan Hukum di Indonesia” kepada Mahfud MD, yang diakui memiliki peran yang besar dalam mengadvokasi kebenaran dan keadilan di Indonesia. Selain itu, akan diberikan juga Penghargaan “Pendobrak Hukum” kepada Paguyuban Warga Kedungombo dan Pendamping Hukum atas peran mereka dalam melawan ketidakadilan yang terjadi akibat penggusuran yang tidak manusiawi oleh proyek Bendungan Kedungombo.
PERADIN juga mengundang seluruh rekan media untuk meliput acara ini dan berharap agar mereka dapat hadir untuk mendukung peringatan HUT PERADIN ke-59 ini.
Ketua Dewan Pembina PERADIN, Prof Dr. Ahmad Sudiro, menyampaikan bahwa meskipun cita-cita pendiri bangsa adalah mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, saat ini Pancasila sebagai falsafah bangsa dan sumber hukum belum sepenuhnya diimplementasikan dengan baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks HUT PERADIN ke-59, peran advokat dalam advokasi Pemilu 2024 sangat penting untuk mendukung Pemilu yang adil dan berkeadaban.
Sekjen PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, berharap bahwa acara ini tidak hanya menjadi refleksi atas peran PERADIN dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia, tetapi juga dapat memperkuat soliditas internal organisasi serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Edwin Wibisono,SE.SH.CTA Anggota PERADIN sekaligus Advokat dari Kabupaten Jombang Jawa Timur juga turut menyampaikan semoga di hari Ultah ke 59 PERADIN ini khususnya untuk program kerja Posko Pengaduan & Perlindungan Hukum Debitur Bank BPW PERADIN Jawa Timur bisa lebih besar serta bisa besar juga ke seluruh Indonesia.
“Semoga setelah ultah ke 59 Tahun PERADIN,BPW PERADIN Jawa Timur khususnya di kabupaten Jombang harapan saya Posko Pengaduan & Perlindungan Hukum Debitur Bank ini bisa besar dan bahkan bisa besar ke seluruh Indonesia,”Ujar Edwin Wibisono, SH., SE., CTA. Advokat BPC Jombang.
(It- Setia)
Komentar