Berita sidik kasus.co.id
Pangkalpinang Babel – Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (LBH KUBI) beralamat di Jalan Sumedang (Kejaksaan) No.147 kelurahan Kejaksaan Pangkalpinang,Hari ini tanggal 17 Agustus 2022 genap berusia 2 tahun,yang mana juga bertepatan dengan Hari kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia. (Rabu,17,/08/2022)
Cahya Wiguna,S.H.,CLA.,CTL Direktur LBH KUBI menyampaikan, Alhamdulillah sudah 2 Tahun terbentuknya Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia disingkat LBH KUBI , yang mana melalui gerakan ini memberikan kontribusi penting bagi keberadaan dan pembangunan sistem hukum di Provinsi Kepulauan Babel dan Belitung Timur Khususnya, dimana sebelumnya belum pernah ada LBH yang sudah mendapat verifikasi dan akreditasi dari Kemenkumham di Wilayah Belitung Timur.
“Sudah cukup banyak perkara yang sudah kita bantu penyelesaiannya secara hukum baik itu bersifat litigasi maupun nonlitigasi.
oleh karenanya peranan bantuan hukum untuk orang miskin atau kelompok miskin merupakan sebuah keniscayaan.Sebab, gerakan inilah yang menyediakan akses bagi orang miskin atau kelompok orang miskin itu memasuki gerbang keadilan. Berkat gerakan ini, orang miskin atau kelompok orang miskin diharapkan masih percaya pada keberadaan suatu negara hukum,”Katanya.
Cahya juga mengatakan,Gerakan ini telah membangkitkan perhatian segenap pemangku kepentingan khususnya di Prov.Kep.Babel karena tidak selalu mampu menjangkaukan tangannya ke segenap pelosok daerah dan ke setiap problematika kehidupan rakyatnya.
“Jadi Negara membutuhkan gerakan-gerakan bantuan hukum ini untuk menopang tugas-tugas mulia tersebut. Tidak sebagai lawan atau pesaing, melainkan sebagai mitra,” Kata direktur LBH KUBI.
“Semoga dihari jadi yang kedua ini LBH KUBI terus bisa berkontribusi memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu, sehingga akses untuk mendapatkan keadilan hukum lebih mudah, terlebih semoga makin banyak Advokat maupun Paralegal untuk melakukan gerakan bantuan hukum, karena tidak semua mau dan ingin berkecimpung dalam tugas yang mulia ini tanpa mengharapkan imbalan materi , atau kita kenal “_non-business matters._”, tambah Cahya Wiguna,S.H.,CLA.,CTL.
Jika ada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan hukum atau konsultasi hukum secara gratis, LBH KUBI membuka Pengaduan bagi masyarakat khususnya di Kepulauan Bangka Belitung yang membutuhkan Bantuan Hukum secara gratis melalui Nomor Whatsapp 0812 6655 3390,082183379999,082177338456 atau email di pengaduan@lbh.or.id juga bisa akses diwabsite Https://lbh.or.id
Ditempat yang berbeda, Restu Palgunadi ketua yayasan KUBI Sekaligus dewan pendiri menyampaikan,”sehingga sampai hari ini LBH KUBI genap berusia dua tahun, dan berharap semoga untuk kedepannya akan menjadi lebih baik, lebih profesional dalam melakukan tindakan serta kinerjanya. ”Diharapkan lembaga ini menjadi pembela yang terdepan dalam mencari keadilan dan menolong masyarakat yang terzholimi, ” Ucapnya.
Masih kata Restu dengan kehadiran di tengah masyarakat lembaga ini dapat dirasakan manfaatnya, berani karena benar, berani membela keadilan, untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tanpa memandang status sosial dan ekonomi.
Untuk bantuan hukum ” Terutama bagi mereka yang berkeinginan dalam penegakan kebenaran dan keadilan dan semua sama di mata hukum” katanya.
Restu Ketua yayasan KUBI memberikan ucapan selamat atas Hari Ulang Tahun LBH KUBI yang Ke 2,semoga untuk kedepannya bisa bersinergi, tetap maju dan sukses selalu, berjalan sesuai dengan tupoksinya selaku dari sebuah lembaga bantuan hukum.
“Demi menegakan kebenaran dan keadilan serta menjunjung tinggi dan membela Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh rakyat Indonesia dalam berkehidupan Negara dan bermasyarakat,” tutupnya.
Pewarta: citra
Komentar