Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula Kota Ternate Provinsi Maluku Utara ( HPMS) Desak Kejaksaan Kabupaten Pulau Taliabu Segra Periksa Kontraktor Karena Diduga Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Repoblik indonesia ( BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) Atas Rehabilitasi Pembangunan Masjid Nurul Yaqin Desa Onemay kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulau Taliabu.” pekerjaan Rehabilitasi Pembangunan tersebut beberapa Aetem pekerjaan, saat ini sudah ambruk ungkap Ketua HPMS melalui via telpon seluler sabtu 27/06/2020.
Pasalnya, Atas Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI) Menemukan Bagian Perekomonomian dan Kesejatraan Rakyat Setda ,
Kabupaten PulauTaliabu ,Provinsi Maluku Utara karena diduga Kuat Kontraktor Korupsi. hal ini menyebabkan Kerugian Negara Realisasi Belanja Hibah Tahun 2018 Lalu , terkait dengan Dana Hibah SP2D Permasalahan Laporan Pertanggung- Jawaban, Hibah Kepada Anggota Masyarakat dengan Total Anggaran Sebesar Rp. 5 Milyaran lebih.
di bagi atas beberapa Rehabilitasi Pembangunan Masjid dan Beberapa Pembangunan Gereja di Pulau Taliabu ( Pultab).
” Terkait dengan Relisasi Dana Hibah Tahun 2018 di Desa Onemay itu, Pembayaran Belanja Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Masjid, atas Pembangunan Masjid Nurul Yaqin Desa Onemay Total Nilai Anggaran dicairkan Rp. 750.000.000.00
sesuai dengan NPHD Nomor: 450.2/01/PT/I1I/2018 dan 04’PAN-PEL/III/2018, tanggal 06 Maret 2018
450.2A31/PT/III/2018 dan
04/PAN-PEMII/2018 0336/SP2D-
LS/4.01.15/PT/llt/ 2018
09 Maret 2018.
Rehabilitasi Pembangunan Masjid Onemay, Kecamatan Taliabu Barat Laut ambruk pasca dibangun menggunakan Anggaran Dana Hibah 2018 Tahun lalu.
Dua tokoh Agama mengungkap (JLK) dan (ANW) harusnya bangunan mesjid dapat digunakan masyarakat untuk beribadah dengan tenang. Namun bangunan itu tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya
Dia, berharap kejadian pembangunan mesjid sebagai tempat ibadah umat islam menggunakan uang negara tidak terjadi kembali. Ini sangat jelas telah merugikan masyarakat dan negara, sebaiknya pihak Penegak Hukum melakukan pemeriksaan mengenai ambruknya plafon mesjid. Beruntung saat itu, tidak ada orang yang melakukan sholat jadi, tidak sampai menelan korban jiwa.
Ini sangat jelas telah merugikan masyarakat dan negara, sebaiknya pihak Penegak Hukum Kejaksaan agar Segra usut tuntas kasus ini, karena sudah merugikan uang negara,” tuturnya.
Mengenai pembangunan mesjid Desa Onemay, sebenarnya telah menelan anggara sekitar 750.000.000.00 namun, hasilnya kemarin malam hari tanggal 15 Juni 2020 ambruk.
Maka dari itu Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara Melalui Ketua ‘Armin Soamole’ Desak Kejaksaan Negri Taliabu Secepatnya Diusut pelaku berinisial SFN ini, Karena diduga kuat Korupsi Anggaran rehabilitasi Pembangunan Mesjid Nurul YaQin Desa Onemay Kecamatan Taliabu Barat Laut dan merugikan uang Negara, Atas Relisasi Belanja Hibah Tahun 2018 Lalu.” Tegasnya.(JK)
Komentar