Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG , Setelah Tersendat beberapa bulan, Akhirnya Gaji Guru Tidak Tetap (GTT) Dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Pemerintah kabupaten pulau Taliabu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Meleleh 3 bulan, terhitung sejak januari hingga maret 2020.
amatan media ini sejak selasa (17/3) kemarin sejumlah PTT maupun GTT mulai terlihat berdesak desakan melakukan penarikan gaji yang dibayarkan secara non tunai di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku – Malut KCP Bobong Pulau Taliabu
Sementara itu, kepala bagian pelaksana umum dan Bo office Bank BPD Maluku – Malut KCP Taliabu, Naldi, kepada sejumlah wartawan mengaku bahwa pencairan gaji yang dilakukan pihak bank itu terhitung bulan januari hingga maret 2020 dengan total senilai Rp 8 Milyar lebih.
” gaji yang dicairkan terhitung dari januari sampai maret, totalnya 8 milyar lebih, itu sudah termasuk PTT di kantor kecamatan” katanya.
disinggung terkait gaji sejumlah PTT yang belum diterima bulan desember 2019 lalu dirinya mengatakan untuk desember lalu sebagian Dinas atau badan dan kantor sudah melakukan pencairan gaji bulan desember dan sebagian lainnya belum dicairkan.
hal ini menyebabkan sebagian gaji PTT per desember 2019 masih kabur.
Informasi yang beredar dikalangan PTT maupun kontrak, gaji yang belum terbayar di bulan desember diinformasikan telah hangus .
namun hal tersebut belum dikonfirmasikan kepada dinas terkait, terutama kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pulau Taliabu, ( jak)
Komentar