Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Pemerintah Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu( Pultab), Provinsi Maluku Utara( Malut) Secara Simbolis Berhasil di Salurkan BLT DD Tahap I, II, Dan III, sesuai hasil Penetapan Penerima BLT/bantuan langsung tunai yang di pimpin langsung oleh Kepala Desa dan bersama pemerintah desa, pemerintah kecamatan Taliabu Barat, BPD Desa Setempat, Kepala Desa Talo Yakni ‘Stephanus Ohoiledjaan, S.H. dan Kepala Kecamatan Taliabu barat Kabupaten Pulau Taliabu Yakni Dince Muhdin, ungkap.” Aktifis Lingkungan selaku Kepala desa Talo didepan kantor desa wayo, Kamis 04/06/2020 siang tadi.
Lanjut Stephanus Ohoiledjaan, S.H, Dalam kegiatan tersebut selaku Kepala Desa Talo, menyampaikan bahwa hasil kesepakatan untuk kepala keluarga yang memenuhi kriteria kurang lebih 21 KK ( Dua Puluh satu Kepala Keluarga).
“dari hasil Pendataan Tim Relawan Covid-19 Desa Talo berdasarkan Pendataan di setiap Kepala Keluarga di sesuaikan dengan 14 kriteria, sesuai dengan surat edaran dari Peraturan Menteri Desa, bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2O19 (COVID- 19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa.”tandasnya.
Kepala Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat Stephanus Ohoiledjaan, S.H, Menambah lagi terkait dengan penyaluran bantuan Langsung Tunai ( BLT Dana Desa) Khusus nya bagi janda – janda tua, Fakir – fakir miskin yang tidak terdaftar dalam PKH dan bansos, wajib untuk mendapatkan BLT Dana Desa, sedangkan warga masyarakat desa Talo Kecamatan Taliabu barat yang sudah terdaftar dalam PKH dan Bansos, tidak bisa di daftarkan dalam data BLT Dana Desa tersebut.” ucapnya.
” BLT Dana Desa di salurkan Tahap III dikantor Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat Kamis 04 /06/2020 Pagi sampai selesai.” di salurkan tahap pertama tanggal 22 Mei 2020 kemarin dan Tahap II di Tanggal 28/05 sebanyak 21 KK, ( Dua puluh satu Kepala Keluarga ) yang menerima bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) Sebesar Rp. 600 Ribu Per KK di kalikan dengan 21 Orang Kepala Keluarga, dari Jumlah keseluruhan Tahap I, II dan III sebesar Rp.37.800.000,00,- ( Tiga Puluh Tuju Juta delapan ratus ribu Rupiah ).” jelasnya.
“warga masyarakat Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat Khususnya yang terdaftar dalam BLT Dana desa itu, wajib di terimah untuk memanfaatkan buat kebutuhan bagi warga Masyarakat yang menerima BLT-DD.
BLT Dana Desa tersebut, diberikan selama periode tiga bulan di tahun 2020 ini berhasil disalurkan.
Stephanus Ohoiledjaan, S.H, berharap kepada warga masyarakat desa Talo Kecamatan Taliabu barat, mari bersama-sama kita tetap berikhtiar untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau covid-19 ini dengan hidup sehat, beribadah di rumah, menjaga jarak dengan orang lain, dan berdoa agar pandemi ini segera berlalu.” ( *Jak*)
Komentar