Hoax Kasat Reskrim polres Pangkalpinang AKP Adi putra, tidak benar adanya kejadian pemerkosaan tersebut

Berita Sidikkasus.co.id

Pangkalpinang – Terkait adanya berita salah satu media online tentang diduga adanya pemerkosaan terhadap tahanan wanita di polres pangkal pinang oleh salah satu oknum polisi berpangkat Bripka berinisial ES yang bertugas di Polres Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

Tindakan asusila tersebut diduga dilakukan kepada tahanan wanita berinisial S. yang ditahan dalam kasus penyalahgunaan narkotika, wanita tersebut diketahui sebelumnya bekerja disalah satu tempat karaoke di Pangkalpinang.

Mendalami adanya Informasi dalam pemberitaan media Online tersebut, Rekan Media mencoba menelusuri berita tersebut dengan menghubungi Kasat Reskrim AKP Adi Putra, lewat What’sup.

Dalam komunikasi lewat whats up, Rabu, 11/08-2021, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra membantah isi pemberitaan tersebut.menurut Adi Putra bahwa tidak benar ada kejadian pemerkosaan tahanan waniita oleh Oknum anggota Polres Pangkalpinang.

Saat di tanya terkait adanya statement Kasi Propam Pangkalpinang Iptu Candra Harsono yang membenarkan adanya kejadian tersebut (30/06-2021), Adi Putra menjawab kalau hal itu tidak benar, karena tidak ada kasi propam yang membenarkan kejadian pemerkosaan tersebut.

Lanjut Kasat Reskrim Polresta AKP Adi Putra dalam whats upnya bahwa terkait pemberitaan tersebut Polresta Pangkalpinang melalui Unit tipi siber crime Sat reskrim polres pangkalpinang akan menyelidiki apakah pemberitaan tersebut sudah memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU ITE.

” Kita akan selidiki UU ITE nya dalam pemberitaan ini tentang adanya kejadian pemerkosaan terhadap tahanan wanita yang dilakukan oleh oknum anggota polres pangkalpinang,” tegas Adi Putra.

Adi Putra berharap agar rekan -rekan media dalam memberikan Informasi kepada masyarakat harus juga mempertimbangkan fakta kebenaran dan unsur jurnalistik. (Ahmad/Team)

Komentar