Berita SidikKasus.co.id
MELAWI – Yermanto atau biasa di sebut Yek membuat laporan atas pemberitaan yang diterbitkan salah satu media Online Laporkanupdate24.com Hari Kamis ( 16/03/2023 ) yang berjudul ” Diduga lakukan Pungli Kapolda Kalbar diminta Copot Kapolres Melawi ” disinyalir berita HOAX.
Dimana dalam pemberitaan dimedia Online Laporkanupdate24.com menyampaikan, Salah seorang karyawan cukong kayu yang berada di Melawi yang biasa di panggil YEK, karyawan yang berinisal MH mengatakan bahwa dari pihaknya ada memberikan setoran 15 juta perbulan kepada Kapolres Melawi dan dan pengakuan Inisial MH mengatakan bahwa kayu belian atau ulin yang mereka angkut itu berasal dari kalteng dan penerimaannya di km 74 di jalan poros erna pada Senin (13/3/2023).
Dengan adanya prihal tersebut Yek membantah dengan keras atas tuduhan tersebut serta membuat laporan langsung ke polres Melawi dengan no surat TBL/32/II/2023/Res Melawi, ( 16/03/2023 ).
Sementara Yek menyampaikan kepada awak media ” Saya tegaskan hal itu tidak benar, sebab saya tidak memiliki karyawan yang berinisial MH dan foto Plat KB Mobil didalam pemberitaan tersebut bukan Mobil milik saya serta saya juga tidak ada ikatan kerjasama dengan Kapolres Melawi, serta Mako Brimob pandan apalagi terkait setoran 15 Juta perbulan untuk polres Melawi dan setoran 300 ribu untuk satu truk untuk kompi Brimob semua nya itu tidak benar atau bohong”, tegas YEK saat dikonfirmasi langsung oleh beberapa awak media, Kamis ( 16/03/2023 ).
Lebih lanjut tegas YEK, terkait pemberitaan tersebut dirinya merasa dirugikan secara moril sebab apa yang dituduhkan didalam pemberitaan tersebut jelas sudah mencoreng nama baik saya.
” Terkait Berita tersebut saya juga sudah berkoordinasi dengan salah seorang penasehat hukum saya dan saya akan mengambil langkah hukum, sebab berita tersebut jelas sudah merugikan nama baik saya”, Ungkapnya.
Iyek Menambahkan Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres Melawi dan kompi Brimob pandan serta seluruh jajarannya, Dengan adanya prihal tersebut saya meminta Polres Melawi untuk mengusut tuntas berita Hoax cenderung fitnah.
Sementara Kapolres melawi Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i.S.IK., S.H., M.H. melalui kasat reskrim melawi Fariz Kautsar Rahmadani, S.TR.K., S.I.K., M.C.J.C menjelaskan “hari ini kami ada menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama Yermanto alias iyek berkaitan dengan pemberitaan hoax yang dinilai merugikan pelapor, berkaitan perihal tersebut kami akan mendalami dan menindak lanjuti laporan pengaduan
tersebut. tutupnya.
publisher (Harjono/Biro Melawi)
Komentar