Berita: Sidikkasus.co.id
JEMBER – Bantuan hibah jalan usaha tani (JUT) pavingisasi dari Kementrian Pertanian (Kemtan) RI tahun 2022 di Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, jadi sorotan banyak media, Jember, pada hari, Sabtu (14/1/2023).
Pasalnya, bantuan hibah Rp 500 juta untuk 5 kelompok tani (Poktan) Desa Karangsono tersebut, diduga pengadaan material dalam pekerjaan proyek JUT pavingisasi dimonopoli oknum tertentu. Dan ditengarai jadi bancakan oknum untuk memperkaya diri.
Pemberitaan sebelumnya, bahwa proyek pekerjaan pavingisasi di Desa Karangsono diduga siluman, pasalnya dilokasi proyek tidak terpampang adannya papan informasi proyek. Ditengarai pekerjaan tersebut sudah melebihi batas waktu yang sudah ditentukan dan dikerjakan dengan asal jadi.
Saat dikonfirmasi, UPKK (Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan) ketua kelompok tani ‘ Suka Tani’ Mohammad Jaenuri, membenarkan bahwa kelompoknya mendapatkan bantuan hibah dari Kemtan Rp100 juta untuk kegiatan JUT Pavingisasi di Dusun Begelenan desa setempat.
” Ada lima kelompok tani nilainya sama seratus juta,” kata Jainuri yang juga selaku Kepala Dusun Begelenan Desa Karangsono kepada media ini.
Lanjut Jaenuri, menjelaskan bahwa bantuan 100 juta/Poktan tersebut diperuntukkan untuk pekerjaan pavingisasi dengan volume panjang 235 meter lebar 2,5 meter. Proyek pavingisasi JUT dengan volume panjang keseluruhan 1175 meter tersebut pekerjaan gabungan dari lima Poktan.
Terkait pembelanjaan material paving dan lainnya, Jaenuri, tidak menampik bahwa pengadaan bahan material disediakan pihak lain bukan dari Poktan sendiri. Namun untuk para pekerja kasarnya diambil dari masyarakat sekitar 5 orang/dusun.
” Lebih pasnya sampeyan ke pak Fadholi (Kampung curah keting) karena dia koordinatornya dan juga jadi ketua Poktan nya,” ujar Jaenuri meminta awak media ini untuk mengkonfirmasinya.
Kendati demikian, Jaenuri selaku ketua Poktan yang notabene bertanggungjawab atas pekerjaan tersebut berharap bahan material yang dipasang harus berkualitas baik termasuk pekerjaan.
” Ya harapannya sesuai target pekerjaan harus selesai, pekerjaan harus bagus, bahan seperti pasir, paving harus sesuai standard,” tegasnya.
Disinggung terkait waktu pekerjaan, Jaenuri mengakui bahwa dalam pekerjaan tersebut mengalami keterlambatan yang semestinya selesai bulan Desember Tahun 2022.
” Karena pencairan anggarannya terlambat jadi pelaksanaan juga terlambat, pencairan dananya insyaallah diakhir bulan Desember,” imbuhnya.
Sementara pihak yang disebut dan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember akan dikonfirmasi lebih lanjut.
Reporter: Herman
Komentar