Berita sidikkasus.co.id
Jember, — Unit Reskrim Polsek Sumbersari jajaran Polres Jember berhasil mengamankan 2 pemuda warga Bondowoso, Jember, pada Kamis, (21/10/2021) sekitar jam 16.00 WIB di pelataran Indomaret saat hendak melakukan transaksi narkoba, Jember (23/10/21).
Kedua pemuda yang berhasil diamankan, yakni inisial H (27) dan D (25).Yang mana kedua pemuda tersebut hendak melakukan transaksi narkoba diparkiran Indomaret Jalan Jawa VI, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember, pada Kamis (22/10/21).
Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyatno, saat melakukan press release, Sabtu (23/10/2021) mengatakan, tim unit Reskrim berhasil mengamankan 2 pemuda berinisial H (27 tahun), dan D (25 tahun) yang hendak melakukan transaksi dan kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya).
“Kami telah mengamankan 2 pemuda asal Bondowoso dan Jember, yang kedapatan menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu dan Okerbaya,” kata kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng.
Saat kami melakukan penangkapan, lanjut Sugeng, kami mendapatkan barang bukti dari kedua tangan tersangka yakni, 1 Hendphon, Uang sebanyak Rp 2,8 juta, Narkoba jenis sabu seberat 0, 17 gram, dan Okerbaya sebanyak 900 butir.
“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat 1 Sub pasal 112 ayat 1 Udang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda 1 Milyar” tegas Sugeng dengan satu melati dipundaknya. ( Herman).
Humas-Polres Jember
Komentar