Berita Sidikkasus.co.id
TERNATE, – HCW Maluku Utara Menilai Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali meminta bantuan anggaran ke perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Malut.
“Bagi HCW Itu Modus Dan Ujung – Ujung Ada Korupsi di Sana.” Ungkap Direktur HCW Rajak Idrus
Katanya, Sebab Permintaan Aggaran oleh pemerintah provinsi maluku utara, lewat perusahaan yang beroprasi di maluku utara, jika itu perusahaan membantu dan anggran itu lalu di sala gunakan. maka tidak bisa di proses hukum sebab anggran atau bantuan dari perusahaan atau pihak ke tiga tersebut tidak bisa di audit. katanya maka saya pastikan ada korupsi besar di sana.
Karena Sesuai Dengan hasil pantauan HCW di lapangan bahwa ada beberapa perusahaan pernah membantu atau memberikan bantuan di tahun 2020 lalu dan bantuan yang di berikan atas permintaan pemerintah juga dengan alasan peneganan Covid-19. Dan bantuan itu bukan hanya dalam bentuk alat alat, juga ada beberapa perusaan yan memberikan dalam uang tunai.
Maka dengan itu. pemerintah provinsi maluku utara suda dua kali megajukan permintaan di perusahaan. di buktikan dengan permintaan kedua melalui surat Gubernur Maluku Utara yang ditujukan ke 97 perusahaan pada tanggal 16 Juli 2021, dengan Nomor: 451.14/1616/5, perihal: dukungan/pastisipasi terhadap pelaksanaan seleksi tilawatil qura’an (STQ) Nasional itu tercantum lima poin. dinantaranya:
1. pihak Pemprov menegaskan bahwa pelaksanaan STQ tingkat Nasional yang dipusatkan di Sofifi, Ibukota Provinsi Maluku Utara yang akan digelar pada bulan Oktober 2021 dengan peserta 34 provinsi, merupakan salah satu agenda nasional penting yang wajib disukseskan oleh seluruh stakeholder dan semua unsur, baik pemerintah maupun swasta dalam wilayah Provinsi Maluku Utara.
2. Pemprov menyebutkan, ajang STQ memiliki manfaat yang besar. Disamping untuk mendidik generasi muda terhadap nilai-nilai keagamaan, juga merupakan sarana dalam rangka memperkenalkan segenap potensi Provinsi Maluku Utara.
3. Pemprov kembali menegaskan bahwa sebagai bagian dari sumbangsih dan dukungan terhadap pembangunan di daerah, maka dalam rangka menyukseskan pelaksanaan STQ Nasional di Provinsi Maluku Utara, diharapkan kepada seluruh pelaku usaha yang bergerak dalam wilayah Provinsi Maluku Utara, dapat memberikan kontribusi dan partisipasi dalam bentuk dukungan dana maupun sarana dan prasarana.
4. Pemprov meminta kepada masing-masing perusahaan pertambangan yang nantinya menyumbang dana, agar mengkoordinasikan dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemprov Malut, Ahmad Purbaya yang juga sebagai koordinator usaha dana STQ.
5. Pemprov menyampaikan bahwa bantuan perusahaan pertambangan nanti tentunya akan membantu meringankan beban pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan STQ serta akan menjadi catatan Pemprov.
Dalam catatan HCW lima Aitem atas pemerintah provinsi maluku utara. kepada perusahaan pertambangan sangat tidak relefansi dengan kepintingan masyarakat.
HCW tekankan bahwa kegiatan STQ ini adalah kegiatan berskala nasional. dan di sana pasti ada anggaran yang di siapkan, sebab kegiatan STQ ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah. tapi juga tanggung jawab pemerintah pusat dari sisi penganggaran. karena maluku utara hanya sebatas tuan rumah.” terangnya.
Karena HCW menilai bahwa banyak program yang bersentuhan dengan masyarakat di pangkas habis. karena anggrannya lebih banyak Fokus soal kesiapan STQ.
HCW berharap agar pemerintah harus malukan penekanan terhadap perusahaan agar yang beroprasi di maluku Utara untuk melihat masyarakat yang terdampak Covid 19 sebab hampir masayarakat di maluku utara membutuhkan gerakan sosial ekonomi dari perusahaan lewat tangan pemerintah. jangan karena fokus STQ lalu mengabaikan umat yang terdampak Covid-19 ini.” Ujarnya, Tambanya,
HCW juga tekankan kepada pemerintah. kita semua mendukung yang namanya kegiatan STQ dan kita semua pada bangga karena maluku utara sebagai tuan rumah atas kegiatan STQ tingkat Nasional. akan tetapi Saya tekankan skali lagi jangan jadikan STQ Sebagai sumber pendapatan dengan metode atau modus meminta uang kepada perushaan tambang dengan ali ali atas nama kegitan STQ.” tutur Jeck. Press release melalui pesan via aplikasi Wasthapp, pada hari Jum’at 30/7/2021.
( Jek/red)
Komentar