Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL,- Seleksi Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) yang Telah diselenggarakan mendapat sorotan dari berbagai Pihak. Salah satunya Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara itu.
Meminta DKPP secepatnya Copot dan Berhentikan 3 Komisioner Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan karena dinilai Tidak Profesional dan Mengabaikan Asas Keadilan serta Asas Etik (Kode Etik).
” Menurut Harmain Rusli selaku Ketua GPM (Halsel) melalui rilisan yang di trima awak media ini, dari hasil seleksi Mulai dari tahapan Awal Administrasi, CAT Hingga Hasil Pleno Penetapan Komisioner Panwascam Menuai Kontraversi. Kamis/27/10/22.
Sejak Hasil CAT di publikasikan yang mestinya Lolos pada tahapan selanjutnya itu Peserta yang memiliki Nilai tertinggi, akan tetapi ada Nilai yang tidak mencapai perengkingan pun tetap diloloskan dalam tahapan selanjutnya,
Misalnya perbandingan nya ada yang mendapat Nilai dibawah standarisasi Lolos dan yang mendapat nilai tinggi tidak Lolos dalam tahapan berikutnya. Fenomena tersebut hampir tersebar di semua Kecamatan. Kata Harmain.
Tidak Hanya itu, Misalnya “ada tiga orang Peserta yang Lolos telah Melakukan Pelanggaran Kode Etik Pada Tahun Lalu sewaktu menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilu legislatif dan pemilihan umum serts telah mengantongi surat edaran Dari DKPP tentang Pelanggaran Kode Etik.
Sebagai Penyelenggara Pemilu, tapi masih saja di loloskan dalam seleksi Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam).
Lanjut ia, Lebih parah dan tragisnya lagi ada Peserta Calon Panwascam Yang telah diakomodir dalam Partai politik dan atau Menjadi Team Saksi Dan bahkan menjadi Calon Legislatif pun di akomodir dalam kelulusan Seleksi Panwascam. Ungkapnya.
Harmain menambahkan Bahwa, hal ini menunjukan Bawaslu Halmahera Selatan tidak Profesional dalam melakukan Proses Rekrutmen Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam).
Hal Ini sangatlah bertentangan dengan regulasi yang mengatur tentang Asas Independsi Penyelenggara Pemilu.
Olehnya itu, Dpc Gerakan Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan akan Terus Melakukan Upaya pengawasan (Pengawasan Partisipatif) terkait Rekrutmen Panitia Pengawasan tingkat Kecamatan,
Meskipun tahapan Rekrutmen sudah selesai dan sudah di Plenokan Oleh 3 Komisioner Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Sebab Jika Panitia Pengawasan Kecamatan diakomodir tidak Lihai Maka kami meragukan Sangat Proses Demokratisasi di Halmahera Selatan. Pasti berpengaruh pada hasil Pemilu Nanti.
Dari sederet Problem tersebut maka, Kami Meminta Kepada Pihak Yang berwenang (Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan atau Bawaslu RI) agar segera mencopot 3 Komisioner Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan.
Kami juga Meminta Kepada Pihak terkait agar segera meninjau kembali hasil Pleno Penetapan Komisioner Panitia Pengawasan tingkat Kecamatan (Panwascam) yang baru saja dipublikasikan.
Jika Permintaan Kami tidak diindahkan maka Kami akan Melakukan Aksi Besar-besaran di depan Kantor Bawaslu Halmahera Selatan dan sekaligus memboikot Pemilu Tahun 2024 mendatang. Ucap (Harmain).
(Kandi/Red).
Komentar