Berita Jejakkasusnews.co.id
Sebelum Berita Acara Pembayaran (BAP) tahap 3 terhadap hasil pengerjaan pembangunan gedung / kantor Bupati bulan September 9 -9-2019, Ketua Komcab LP-KPK Bagus Setha ST. telah melakukan investigasi di lokasi pekerjaan proyek Kantor bupati kabupaten melawi.
Pekerjaan tersebut di kerjakan oleh CV.Patroman dan CV.Poros Tata Rencana bertink sebagai konsultan Pengawas.
Nilai kontrak Rp.5.353.292.000,00t terbilang Lima milyar Tiga ratus Lima puluh tiga juta dua ratus sembilan puluh duaribu rupiah.
Tanggal kontrak 24 mei 2019 dengan jenis pekerjaan Finising kantor bupati Melawi.
Komcab LP-KPK Kabupaten Melawi minta agar dilakukanya tinjau pengerjaan/cross cek pada pembangunan gedung / kantor Bupati Melawi atas dugaan terjadinya pengerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja semestinya.
“Kita telah melakukan peninjauan pada pengerjaan gedung / kantor bupati di duga adanya pengerjaan yang tidak sesuai dengan besteknya,” jelas ketua Komcab LP-KPK.
Selanjutnya dikatakannya bahwa pihaknya akan menyampaikan langsung pada PPK atas kondisi pengerjaan bangunan tersebut.
Hasil temuan dilapangan ada terpasang posline serta dinding yang retak retak
dan menurut pengawas dilapangan ada pekerjaan tambahan.
Bagus Setha ST. Meminta kepada PPK mengenai pekerjaan yang retak retak tersebut agar segera di perbaiki jangan sampai dibiarkan begitu saja ucapnya.
“Untuk mendapatkan kejelasan hasil investigasi yang didugakan bahwa bangunan tidak sesuai bestek, Bagus Setha dalam waktu dekat akan melakukan penyuratan pada pihak terkait lain meminta agar dapat melakukan tinjauan kembali pembangunan gedung / tersebut, dan masih menyusun surat,” katanya.
“Kita akan lakukan penyuratan pada pihak terkait lain yang berkompoten meninjau pemanfaatan keuangan daerah pungkasnya.(Jumain)
Komentar