Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Pekan Ini Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu (Pul-tab) bakal kembalikan laporan Hasil Audit Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2019, Pada desa-desa di 4 kecamatan, Pulau Taliabu untuk di tanggapi.
Inspektur Inspektorat Taliabu Gesberd Tani, saat ditemui media pada hari Rabu kemarin di rilis hari ini Minggu 17 Januari 2021.
ia, mengatakan tujuan Audit pengelolaan keuangan Desa merupakan tujuan Audit Rutin, terkait pengelolaan ADD Maupun DD yang ada didesa sesuai dengan peruntukannya.
Gesberd Tani, melanjutkan pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2019, yang kita Audit di Tahun 2020 sudah 4 kecamatan yang telah rampung Yakni “desa-desa di kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kecamatan Tabona dan Kecamatan Taliabu Barat akan kita kembalikan untuk di klarifikasi oleh desa yang bersangkutan dengan jangka waktu tertentu.”Ungkapnya
Tak hanya itu Gerseberd tani juga menegaskan akan serius dalam hal pemeriksaan Keuangan desa, “jika ada kepala desa yang menggunakan ADD maupun DD tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka akan ada sanksinya.”katanya
Dia menjelaskan Jika Hasil pemeriksaan awal kami (Inspektorat) kalau ada indikasi kerugian negara atau daerah, maka akan kita merekomendasikan pada desa yang bersangkutan untuk melakukan pengembalian, dengan jangka waktu tertentu.
“Namun jika desa yang bersangkutan tidak bisa melakukan pengembalian maka akan kita lanjutkan dengan Audit investigasi untuk menetapkan unsur kerugian daerah dan kami akan menyerahkan ke pihak kepolisian, untuk di tindak sesuai dengan kewenangannya.”ahirnya (Jek)
Komentar