Hariadi-Novi Endri Calon Bupati dan Wakil Bupati Agam Pertama Mendaftar ke KPU Agam

Berita. Sidikkasus.co.id.

Agam – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam Provinsi Sumatera Barat, Hariadi-Novi Endri menjadi bapaslon pertama yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada 2020 ke KPU Agam, Sabtu (5/9/2020).

Pantauan dari media di lapangan, paslon Hariadi-Novi Endri tiba di KPU sekitar pukul 14.50 WIB, didampingi parpol pengusung dengan standar protokol kesehatan.

Kedatangan rombongan dinanti Sekretaris KPU Agam, Mulyadi sekaligus pengalungan ID card kepada bapaslon. Kemudian rombongan diarahkan untuk mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.

Tidak lupa juga, sebelum masuk rombongan bapaslon Hariadi-Novi Endri ini dilakukan pengecekan suhu tubuh, sesuai ketentuan yang ditetapkan mengingat kondisi saat ini.

Ketua KPU Agam, Riko Antoni mengatakan, bapaslon Hariadi-Novi Endri merupakan paslon pertama mendaftar menjadi peserta Pilkada 2020, dimana pendaftaran sudah mulai dibuka sejak, Jum’at (4/9/2020) kemarin hingga Minggu (6/9/2020).

Dimana Informasi kita terima sebelumnya, hari ini yang akan mendaftar tiga bapaslon dan besok 1 bapaslon, dan ternyata hanya bisa 2 paslon dan beson 2 paslon mengingat waktu tidak memungkinan” ujarnya.

Riko menjelaskan, penerimaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Agam ini berbeda dari sebelumnya, yang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Hal ini, katanya, sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19, bahkan aturan ini juga tertuang dalam PKPU Nomor 6 tahun 2020.

“Kita tidak ingin proses pendaftaran calon kepala daerah ini menimbulkan kluster baru dalam penyebaran virus corona, maka kita tekankan petugas dan rombongan bapaslon harus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.
(Anto)

Komentar