Hari Pertama Dua Pasang Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Agam Mendaftar, ke- KPU Agam

Berita Sidikkasus.co.id.

Agam – Suasana Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat untuk 5 tahun yang akan datang, ramai ditonton masyarakat baik pendukung pada hari pertama sabtu, 5 September 2020, telah mendaftarakan calon sebanyak 2 calon, namun untuk 2 calon lagi akan dilanjutkan pada hari minggu,6 September 2020, karena hari pertma tidak memungkinkan lebih 2 kandidat calon yang akan mendaftar.

Dalam pemdaftaraka dihari pertama di KPU Agam yaitu pasanagan taslim dan pasangan
Hariadi sebagai Calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Agam untuk 5 tahun mendatang.

Untuk hari sabtu (5/6/202) ini terdapat dua pasangan calon beserta partai pendukung yang mendaftar diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Pantauan dari media bahwa di lokasi, tampak sejumlah sarana dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 seperti tempat mencuci tangan dan pemeriksaan suhu badan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten di pintu gerbang.

Kemudian melalui pengeras suara, panitia dari KPU Agam terus mengingatkan pasangan calon yang akan mendaftar untuk menggunakan masker dan siapa-siapa saja yang diperkenankan memasuki ruangan pendaftaran.

Di halaman Kantor KPU telah dipersiapkan tenda dan sejumlah kursi yang ditempati beberapa pendukung partai politik pengusung pasangan calon.

Sementara itu di halaman dan luar pagar Kantor KPU Agam dijaga ketat oleh tim kepolisian Polres Agam dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam.

Sebelumnya, Komisioner KPU Agam Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zainal Abadi mengatakan, KPU Agam memperketat penerapan protokol kesehatan dalam tahapan pendaftaran paslon sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Untuk mengantisipasi Covid-19, protokol kesehatan diberlakukan sesuai dengan petunjuk teknis dalam PKPU nomor 6, yang boleh masuk ke ruang pendaftaran itu dibatasi hanya pasangan bakal calon beserta ketua dan sekretaris parpol pengusung yang boleh naik ke atas di ruang pendaftaran,” terangnya.

Lebih lanjut, apabila mereka mengajak partisipan atau pendukung dengan jumlah banyak, KPU Agam hanya memperbolehkan hingga pintu gerbang.

“Saat pendaftaran para pasangan bakal calon serta para pendukung juga diwajibkan untuk menggunakan masker. Kemudian berkas pencalanon dibalut dengan plastik kedap air guna untuk dilakukan disinfeksi,” imbuhnya.

Selain itu, KPU Agam juga mewajibkan panitia yang bertugas untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19. (Anto)

Komentar