Berita sidikkasus.co.id
TAPSEL – Pelaksanaan Operasi Yustisi pada hari kedua telah dilaksanakan di jajaran wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, baik di Polsek maupun Polres Tapanuli Selatan.
Untuk Polres Tapanuli Selatan pelaksanaan Operasi Yustisi bertempat di jalan lintas umum Desa Pal XI Kec. Angkola Timur Kab Tapsel dengan Personil gabungan dari TNI 3, Polres 20, Sat Pol. PP 20, Dishub 11, dan instansi terkait.
OPS Yustisi hari kedua dipimpin Kapolres Tapsel *AKBP ROMAN SMARDHANA ELHAJ, SH.SIK.MH.* yang diwakili oleh Perwira Akp Edi Irawan.
Sasaran ops masyarakat pejalan kaki, pengemudi dan penumpang ranmor pribadi dan umum yang tidak disiplin menjalankan Prokes dan adaptasi kebiasaan baru diantaranya tidak memakai masker.
Masyarakat yang tidak memakai masker dicatat dan ditegur secara lisan oleh petugas kemudian dihimbau agar mau menjalankan Prokes.
Sebelum melakukan tugas personil melaksanakan apel di Jalinsum Desa Pal XI Kec. Angkola Selatan kab.Tapsel, pada hari Rabu tanggal 16 September 2020 pukul 09.00 s/d pukul 12.00 wib
Untuk di Polsek jajaran, Ops Yustisi dipimpin langsung oleh para Kapolsek masing-masing.
Dari hasil Operasi Yustisi seluruh jajaran pada hari kedua didapati pelanggar tidak ada masker 122 orang, teguran lisan 43, teguran tertulis 67. ( Abd Rahim )
Komentar