H Herman Deru Melantik dan mengambil sumpah Wakil Bupati Muara enim

Berita sidikkasus.co.id

PALEMBANG – Gubernur Sumsel H Herman Deru mengambil sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Bupati Muara Enim ,Ahmad Usmarwi Kaffa sisa masa jabatan tahun 2018-2023 di Griya Agung palembang,Rabu 25/1/2023

Sebagai kepala Daerah di Sumsel,Herman Deru berpesan agar Wabup Muara Enim harus detail kepada pemberitaan agar tidak ada ruang publik tersisa yang harus di amati termasuk juga selerah masyarakat

Menurut Herman Deru sebagai pemimpin daerah harus juga punya legitimasi ,di mana pemimpin yang mendapat pengakuan .Tak hanya itu Herman Deru juga mengibarat kan setiap pemimpin itu seperti Dirijen dari Orkestrasi ,Demikian juga tugas Pemimpin Kepala Daerah Bahwa sebagai pemimpin mempunyai tanggung jawab kepada Pemerintah ,Pembangunan dan mempunyai tanggung jawab Kepada pemerintahan dan juga masyarakat termasuk keuangan dan anggaran

Kemudian ,Herman Deru mengingatkat agar pemimpin harus update karena selerah masyarakat berubah ubah sebab semakin hari semakin meningkat,jika masih menggunakan pola lama maka yang di layani lebih maju dari yang melayani

Tak hanya itu,Herman Deru juga minta Agar agar wabup terus menyesuaikan karakter masyarakat apalagi di muara enim dengan segala sumber daya alam nya yang luar biasa.

Seperti kemandirian pangan,di mana Herman Deru mengapresiasi kabupaten Muara Enim punya reputasi yang hebat tentang penurunan stanting hal ini tidak lepas dari kebutuhan gizi bagi keluarga

Sebelum menghairi sambutan,Herman Deru melihat muara enim adalah kabupaten dengan nominal APBD urutan lima besar di sumsel namun perlu efektivitas dalam pembelanjaan

Sementara itu,Wakil Bupati Muara Enim,Ahamad usmarwi kaffah mengatakan hari ini sudah di lantik oleh Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai Wabup tapi juga seketika di berikan Mandat sebagai pelaksana tugas(PLT)Bupati muara enim

Kemudian untuk update imformasi itu tidak hanya di dalam kantor tapi juga sampai ke tingkat bawah agar menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan

Selanjut nya kemandirian,tidak hanya di pahami sebagai kewenangan untuk membuat peraturan tapi juga kemandirian daerah.

Reporter: Tiem SK Muara Enim

Komentar