Berita sidikkasus.co.id
Banyuasin – Banyak guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMA Negeri 1 Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin tidak bersyukur. Sering bolos dan melalaikan tugas sebagai pendidik.
Mereka seenaknya meninggalkan kewajiban, menciptakan kebodohan kepada siswanya, menikmati gaji buta, dan tidak malu pada diri sendiri, kepada orang tua siswa, dan pemerintah.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia, Adenia, saat meninjau SMA Negeri 1 Rambutan, Senin, (3/5/2020).
Adenia mengaku sempat memantau beberapa sekolah di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, beberapa SD hingga SMA dibeberapa Desa di wilayah Kecamatan Rambutan. Disana (Rambutan), ia mengaku banyak menjumpai guru yang meninggalkan tugasnya. Namun, yang lebih mengherankan lagi, Kepala Sekolah tidak memecatnya. Padahal, mereka terikat kontrak kerja dengan waktu yang telah ditentukan.
Seharusnya kalau tidak masuk tanpa alasan yang jelas harus ditindak tegas.
“Kenapa mesti dipertahankan guru yang malas mengajar. Ini merupakan pencitraan guru yang tidak baik bagi dunia pendidikan,” kata Aktivis Muda ini.
Di Jakarta, kata dia, sulit menemukan hal seperti itu, karena kontrak kerja mereka sebagai guru jelas dan Kepala Sekolah memiliki kewenangan untuk memecat guru yang malas. Tetapi, di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, justru Kepala Sekolah menolerir guru malas, buktinya jarang ada guru yang dipecat. Bahkan, lucunya lagi banyak kepala sekolah ikut-ikutan malas.
“Saya sudah banyak mendapatkan keluhan dari orangtua dibeberapa desa di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, bahwa disana banyak guru makan gaji buta dan tidak melaksanakan tugas profesi,” katanya.
Wajar jika orang siswa kecewa dengan sikap guru seperti itu karena tahu anaknya tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Anak yang kurang mendapatkan pendidikan yang semestinya, tidak mungkin bisa bersaing dengan rekannya yang terus maju. Orangtua sudah sangat menghargai pendidikan, tetapi justru sebagian guru seakan merusak tatanan pendidikan itu sendiri.
Di Jakarta, jika ada guru yang tidak masuk sekolah dan tidak mengajar sesuai kontrak kerja berdasarkan jam yang telah ditentukan, masuk dalam kategori melanggar kontrak dan harus dipecat. “Jadi guru itu harus ada kontrak kerja. Kalau malas ya dipecat saja kan masih banyak orang yang serius ingin menjadi guru tetapi belum diberikan kesempatan,” katanya.
Bahkan, ceritanya, ada yang mengabdi tanpa pamrih dengan niat hanya mendidik agar anak bangsa mendapatkan pendidikan layak. “Masa ada orang menerima gaji tanpa bekerja. Malu dong jadi guru seperti itu,” katanya.
Oleh : Adeni Andriadi
Komentar