Guna Persiapan Pilkada KPU Melawi Laksanakan Rapat Internal.

 

Berita sidikkasus.co.id

MELAWIKALBAR.KPU Kabupaten Melawi menggelar rapat Secara Internal Kepada sebagian Badan Ad Hoc PPK dan Sekretariat PPK yg ada jaringan internet secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Melawi Dedi Suparjo itu sebagai bagian kesiapan badan penyelenggara pemilu tersebut melanjutkan tahapan Pilkada 2020 yang sempat tertunda oleh adanya pandemi Covid-19.

Dalam rapat daring tersebut disampaikan kesiapan KPU Kabupaten Melawi melaksanakan Koordinasi serta Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 5 Tahun 2020, Tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Menurut Dedi Suparjo, rakor dan sosialisasi tersebut dalam rangka KPU memberikan penguatan kepada jajaran penyelenggara adhoc baik PPK maupun PPS utk bisa mengetahui dan memahami tugas dan fungsinya untuk melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan kedepan dan juga hasil yang diharapkan agar penyelenggara adhoc juga bisa membantu KPU untuk mensosialisasikan semua tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi sampai pada hari H pemungutan yang akan dilaksanakan hari Rabu, 9 Desember 2020 kepada masyarakat luas di wilayah kerja mereka masing-masing. Selasa (16/6/20).

” Saat ini KPU Melawi sedang mempersiapkan Secara Internal Kegiatan Tahapan Pilkada Melawi , dalam hal ini akan mengaktifkan kembali kegiatan operasional yakni Badan Adhoc , PPK Dan PPS dalam Waktu dekat ini. Dimulainya lanjutan tahapan Pilkada yakni batas Akhir pada 15 Juni 2020 ini dengan mengaktifkan kembali Kegiatan Badan Adhoc , PPK Dan PPS dalam Waktu Dekat ini, “ ujarnya.

Selain itu mengenai Kesiapan Anggaran Pilkada Melawi , Pihak KPU Melawi akan melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Melawi untuk Proses Pencairan Kembali Anggaran Pilkada tersebut , menginggat Anggaran Pilkada serentak ini sempat ditunda sementara pada Maret 2020 yang lalu.

Menurut Dedi, pemanfaatkan medsos sebagai media publikasi atau sosialisasi tahapan Pilkada 2020 sesuai protokol kesehatan penanggulangan covid-19. Untuk Protokol Kesehatan Pihaknya Juga mempersiapkan dengan Maksimal seperti pada tahapan – tahapan Pilkada maupun pada pelaksanaan Pilkada bulan Desember mendatang.

“ Selain agar lebih efisien dan efektif, alasan pemanfaatkan medsos sebagai media publikasi atau sosialisasi tahapan Pilkada 2020 sesuai protokol kesehatan penanggulangan covid-19, yakni menjaga jarak dan menghindari kerumunan, ” terangnya. (Bagus Afrizal)

Komentar