Berita Sidikkasus.co.id
MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Nurdin Abdullah ditangkap KPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu dinihari Pukul 01.00 Wita. 27/02/2021.
Dalam aksi OTT melalui sumber informasi secara tertulis yang diterima sidikkasus.co.id diketahui Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr dirumah Jabatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah berhasil mengamankan 5 orang dengan inisial AS (Kontraktor), N (Sopir Kontraktor), SB (Adc Gubernur), ER Sekdis PU) dan I (Sopir Sekdis PU). Kelimanya diamankan bersama Barang bukti oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke Klinik Transit di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan Swab Antigen untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan hasanudin. Tim KPK dan rombongan dikawal oleh 4 (empat) orang anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.
Pada Pukul 05.44 Wita setelah rombongan selesai pemeriksaan Swab Antigen langsung menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim dan Rombongan memasuki Gate 2 untuk berangkat ke Jakarta pada Pukul 07.00 Wita.
Penulis : Hamlan. Dj
Komentar