Berita sidikkasus.co.id
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru kembalikan memberikan himbauan kepada warga masyarakatnya, lantaran kasus positif covid-19 mengalami peningkatan.
Himbauan itu berupa pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini agar digelar di rumah masing-masing dan tidak dilakukan di masjid atau di lapangan dengan cara berjamaah seperti dilakukan tahun-tahun sebelumnya.
Imbauan untuk sholat di rumah, diyakini dapat mencegah masyarakat agar tidak berkerumun di satu tempat yang akhirnya bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita bukan melarang ibadah salat Id tetapi pelaksanaan itu yang kita larang. Kita himbau kepada masyarakat untuk tetap beribadah di rumah masing-masing,” kata Herman Deru, Minggu (17/5).
Ia menjelaskan jiwa himbauan itu sudah selaras dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Agama dan Majelis Ulama Indonesia.
Laporan : Adeni Andriadi
Komentar