Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU | Sangat menyayangkan sikap kinerja Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Fahmi Alhabsi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengelola DAK SMA, SMK itu. Yang seolah-olah menutupi masalah karena mengabaikan panggilan kami yang berulang -ulang kali dan dalam pesan Watshapp terkait 4 Ruang proyek SMK Teknologi di Taliabu yang diduga bermasalah.
Salah satu Pria Taliabu yang berambut Gondrong, La Omy, Latua menyoroti proyek bermasalah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikjar) Provinsi Maluku Utara yang dialokasikan Dana Alokasi Khusus ( DAK) Reguler Tahun 2022, Senilai 5 Miliar lebih melalui Swakelola dari pihak ketiga.
Pria gondrong ini selaku Ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara ( LPKN) di Wilayah Indonesia mengatakan proyek mangkrak itu adalah pekerjaan pembangunan SMK Teknologi di Pulau Taliabu. Mangkrak sejak dari 2022 sampai dengan akhir tahun 2023 masuk 2024 mendatang.
Proyek bermasalah ini yang berlokasi di desa Nggele Kecamatan Taliabu barat laut, Kabupaten Pulau Taliabu.
“Proyek bermasalah itu menelan anggarannya kurang lebih 5 miliar rupiah dan juga diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya ( RAB) serta tidak sesuai Spek dalam kontrak tersebut.” Ungkapnya. Minggu ( 8/10/2023)
Tidak sampai disitu, kata Pria berambut Gondrong itu dapat informasi dari seorang guru SMK setempat yang enggan dituliskan namanya dalam rilisan ini, proyek mangkrak itu melalui Swakelola dari pihak Dikjar Maluku Utara menunjuk para pihak ketiga berinsial (SN). SN menerima anggaran DAK Reguler SMK Teknologi Taliabu untuk mengerjakan proyek bermasalah disana.
Pria berkelahiran di Nggele, Omy yang juga Rambutnya Gondrong sangat menyayangkan, soal upah karyawan yang hidupnya lontang lanting hingga sampai saat ini, katanya sisa upah karyawan tidak diselesaikan oleh pihak ketiga karena pekerjaan proyek SMK Teknologi disebabkan mangkrak. Diantaranya;
1). Pembagunan Ruang Kelas Baru serta Perabotnya melalui Dana Alokasi Khusus (Dak) Reguler tahun 2022 senilai Rp. 1.296.500.000,00 – (Satu miliar dua ratus juta sembilan ratus enam juta lima ratus ribu rupiah).
2). Pembangunan Ruang Praktik Siswa Beserta Perabotnya Kopetensi Keahlian Rekayasa Perangkag Lunak Melalui Dana Alokasi Khusus (Dak) Reguler tahun 2022 senilai Rp 1.958.641.000,00 -(Satu miliar sembilan ratus lima puluh depan juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah)
3). Pembagunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Prabotnya Melalui Alokasi Khusus (Dak) Reguler Tahun 2022 senilai Rp. 929.709.000,00- (Sembilan ratus dua puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan ribu rupiah).
4). Pembangunan Ruang Perpustakaan Beserta Perabotnya Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai Rp. 865.500.000,00 – (Delapan ratus enam puluh lima juta lima ratus ribu rupiah).” pungkasnya.
Menurutnya, Pihak Dikjar Provinsi Maluku Utara. Seharusnya mereka merespon saat kami menghubungi Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Fahmi Alhabsi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengelola DAK SMA, SMK itu. Bukan anda mengabaikan panggilan kami yang berulang -ulang kali dan dalam pesan Watshapp terkait proyek SMK Teknologi yang bermasalah tersebut.
Anda juga keras kepala dan acu tahu dengan cara tidak merespon panggilan berulang-ulang kali. Olehnya itu kami menilai anda itu tidak menghargai rekan-rekan media yang ada di Pulau Taliabu Maluku Utara.
“Untuk itu, Lembaga Pemerhati Keuangan Negara (LPKN) di Wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Pulau Taliabu mendesak Gubernur Maluku Utara, KH.Abdul Gani Kasuba Lc segera mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikjar) provinsi Maluku Utara. Dan jika bisa harus copot, Fahmi Alhabsi dari Jabatan secepatnya.” tegas, Omi ( Eks Preman Batam dan Malaysia). ( Jek/Redaksi)
Komentar