SINTANG – JKN. Jumat 25/1/2019
Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji didampingi Bupati Sintang dr H. Jarot Winarno mengunjungi Rumah Sakit Ade Muhammad Djoen Sintang dan Rusunawa di Jalan YC Oevang Oeray pada Jumat, 25 Januari 2019. Rombongan Gubernur dan Bupati Sintang langsung diterima Direktur RSUD AM Djoen Sintang dr Rosa Trifina dan jajarannya.
Saat mengunjungi RSUD AM Djoen Sintang tersebut, Gubernur Kalbar meninjau dan berkeliling melihat beberapa ruangan poli, meninjau rencana pembangunan gedung untuk rawat inap dan rumah susun yang masih berada komplek RSUD AM Djoen Sintang.
Usai berkeliling, Gubernur Kalbar menjelaskan akan membantu pengembangan rumah sakit sesuai kewenangan yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan. “Bapak Presiden RI sudah menjelaskan bahwa titik utama pembangunan 2019 ini adalah pembangunan sumber daya manusia yang tentunya ada pada kesehatan dan pendidikan. Maka pengembangan rumah sakit ini bisa menjadi prioritas” terang H Sutarmidji.
“menurut saya pelayanan dan desain rumah sakit yang baru ini sudah bagus. Sama dengan rumah sakit milik Kota Pontianak” terang H. Sutarmidji.
Sementara saat meninjau rumah susun yang ada dibelakang RSUD AM Djoen Sintang. Setelah keluar dari kendaraan dinasnya, Gubernur Kalbar langsung memberikan komentarnya. “warnanya ndak cocok ni. Kalau bisa kasi warna hijau. Kalau warna macam gini ni nyuruhg orang sakit lagi” ucap Gubernur Kalbar mengomentari warna rusun yang dominan warna coklat.
Bupati Sintang dr Jarot Winarno saat mendampingi Gubernur Kalbar memberikan perintah agar pembangunan gedung baru untuk rawat inap segera dilelang. “kalau mau cepat pindah. Minggu depan harus sudah di lelang. Saya minta segera siapkan administrasi dan segera lelang. Jangan lama-lama” terang Bupati Sintang.
Direktur RSUD AM Djoen Sintang dr Rosa Trifina menjelaskan bahwa RSUD AM Djoen Sintang sudah berstatus sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional sehingga pihaknya harus berupaya mengejar kenaikan kelas ke B. “dengan gedung lama di Pasar Inpres. RSUD AM Djoen mentoknya di rumah sakit kelas C saja. Tidak mungkin bisa naik kelas ke B. Untuk bisa naik kelas kita memang harus pindah ke gedung baru di Jalan YC Oevang Oray ini.
Sementara gedung yang baru inipun harus melengkapi banyak hal untuk bisa naik kelas ke B. Begitu juga soal akreditasi, gedung lama kita hanya mendapatkan akreditasi Dasar, sementara kalau mau naik kelas kita harus mendapatkan Akreditasi Utama” terang dr Rosa Trifina.
“disini masih banyak yang kurang. Namun tahun 2019 ini kita akan segera bangun gedung untuk rawat inap kelas 1,2 dan 3. Sementara akan kita bangun untuk 95 tempat tidur dengan menggunakan dana DAK 44 milyar. Di gedung lama kita sudah memiliki 126 tempat tidur. Jadi masih terjadi kekurangan.
Sebenarnya kita ajukan keperluan dana sekitar 60 milyar. Namun disetujui hanya 44 milyar. Sehingga kita putuskan bangun secara bertahap dulu. Kalau Pemerintah Provinsi Kalbar bisa bantu kekurangannya, tentu lebih bagus. Saat ini kamar operasi juga belum ada. Rencana kamar operasi dibangun pada 2020. Sehingga 2021 bisa pindah total ke gedung baru ini. Anggaran kami sekarang membengkak karena memiliki dua gedung. Dana pagu yang ada sangat kurang dan hanya cukup untuk operasional kami 10 bulan saja” terang dr Rosa Trifina.
Menyinggung soal gedung rumah sakit lama akan digunakan untuk apa setelah seluruh operasional rumah sakit pindah ke gedung baru, dr Rosa Trifina menyerahkan sepenuhnya kepada Bappeda Kabupaten Sintang. “kami serahkan ke Bappeda saja. Tetapi kami membayangkan kalau Provinsi Kapuas Raya terbentuk berarti harus ada juga rumah sakit tipe C di dalam kota untuk mendukung dan membantu rumah sakit rujukan ini. Tetapi kami mempersilakan Bappeda untuk membuat kajian gedung tersebut digunakan untuk apa” terang dr Rosa Trifina
“Kemarin Sekjen Kemenkes juga datang membawa Kepala Biro Perencanaan Kemenkes sehingga mereka sudah mencatat kebutuhan pengembangan rumah sakit rujukan ini. Dan mudah-mudahan di anggaran 2020 nanti kita kembali mendapatkan alokasi anggaran” tambah dr Rosa Trifina. (AHMAD REZALI.S)
Komentar