Berita Sidikkasus.co.id
Maluku Utara | menguat dugaan konspirasi kejahatan bersama-sama dengan kontraktor, si Anton, Dinas PUPR, Inspektorat dan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, terkait dengan kondisi Ambruknya plafond di kantor Bupati yang belum lama dibangun.
Pasalnya, Dinas PUPR, Inspektorat dan DPRD yang setiap hari datang di kantor Bupati hanya melihat kondisinya plafond yang ambruk tersebut.
Sayangnya DPRD dan inspektorat tidak punya fungsi sama sekali termasuk Dinas PUPR itu sendiri hanya menutupi masalah.
“Sehingga sejumlah proyek yang terjadi mangkrak dan diduga pada fiktif belaka,” Ujara ketua GPM Pulau Taliabu, Lisman pada awak media ini. Kamis (8/8/24).
Bung Dex mengatakan, proyek Perapihan Kantor Bupati pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu yang menelan APBD Tahun 2023, yang sangat fantastis itu, sesuai dengan nilai kontrak Sebesar Rp 2.041.018.074,42 miliar.
Proyek ini dikerjakan oleh pihak rekanan (Kontraktor) yang bernama “Anton” dengan menggunakan perusahaan CV. TARA TUGANG, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB (Proyek Asal Jadi).
“Sehingga item pekerjaan plafond yang sudah dipasang, mengalami kerusakan walau baru beberapa bulan selesai dibangun.” Tandasnya. ( Red/Jeck)
Komentar