GPM Desak Bawaslu Halsel Harus Ganti “MB” Diduga Sebagai Anggota Parpol

Berita Sidikkasus.co.id

LABUHA, – Gerakan Pemuda Marhaenis Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara Menemukan Oknum Peserta Panwascam yang terpilih telah berstatus Sebagai Anggota Partai Politik.

Hal ini disampaikan setelah mengecek Data SIPOL KPU yang tertera jelas peserta Panwascam yang namanya tercantum dalam Data PARTAI Politik Kuat Dugaan nama tersebut Anggota Panwascam di salah satu Kecamatan yakni Kecamatan Mandioli Utara Inisial MB.

Atas temuan tersebut, Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis Halsel HARMAIN RUSLI Menegaskan bahwa pihak Bawaslu Halmahera Selatan menindak tegas Oknum tersebut sesuai dengan arahan UU tentang Penyelenggara Pemilu Pengawasan Kecamatan (Panwascam).

“Menindaklanjuti penyampaian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan yang beredar di beberapa media online, bahwa Jika ditemukan Anggota Panwascam yang beraveliasi dengan Partai Politik maka akan diganti.” ungkapnya. Jumat, 28/10/2022, malam tadi.

Secara Institusional Gerakan Pemuda Marhaenis Sangat mendukung Stetment yang disampaikan Bawaslu Halmahera Selatan terkait dengan Hal tersebut.

Ini menunjukkan bahwa Independensi Penyelenggara Pemilu tetap dijaga dan tidak mudah di intervensi oleh pihak manapun.

“Gerakan Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan akan selalu berpartisipasi aktif dalam pengawasan Partisipatif terkait Rekrutmen Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) di Halmahera Selatan.” ujar Harmain

Oleh karena itu, Kami Meminta Kepada Pihak Bawaslu Halmahera Selatan agar segera Mengambil kebijakan secepatnya dalam proses pergantian setiap Panwascam yang telah terpilih dan diduga telah melakukan Pelanggaran-pelanggaran yang berujung Pada ketidaklayakan menjadi seorang Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam).” tegasnya. ( Jek/Redaksi)

Komentar