Berita Sidik Kasus
PALEMBANG- Dodi Reza, Ketua Pimpinan Daerah l Partai Golkar Sumatera Selatan (Sumsel), kecewa berat karena Doni salah satu kader partai Golkar diketahui terlibat bisnis narkoba.
Untuk menjadi kader partai Golkar di Sumatera Selatan itu tidak mudah. Apalagi kalau sampai terlibat narkoba. Dia adalah salah satu kader muda partai Golkar yang sebenarnya sangat berbakat,” katanya, Selasa (22/9).
Sangat disayangkan. Saya sangat prihatin dengan ini. Ini jelas mencoreng nama baik keluarga besar partai Golkar. Karena yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah salah satu kejahatan luar biasa,” tuturnya.
Partai jelas tidak bisa mentolerir. Pemecatan pasti akan dilakukan. Saya sebagai pemimpin ketua Partai Golkar di Sumatera Selatan, sangat kecewa atas peristiwa ini,” ujarnya.
Doni ditangkap saat sedang dalam perjalanan menuju ke tempat usahanya sekaligus lokasi tempat penyimpanan sabu di salah satu ruko di kawasan 26 Ilir Palembang.
Berdasarkan hasil pengeledahan petugas, ditemukan lima kilogram sabu dan 30.000 butir pil ekstasi. Doni tidak sendirian, ada dua orang wanita dan tiga orang pria turut digiring oleh petugas gabungan.
Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sebagai anggota dari Partai Golkar. Kita sedang menunggu karena proses hukum sedang dijalankan,” tegasnya.
Diketahui, untuk pertama kalinya, Doni, mengikuti ajang pemilihan legislatif (Pileg) pada 2019-2024. Ia sukses meraih suara 5.232 dari daerah pemilihan (Dapil) 1, Bukit Kecil, IB l, IB ll, dan Gandus.
Doni secepatnya akan diganti atau di PAW kan jika memang terbukti bersalah dipengadilan,” tegas Dodi.
Saya sudah berkoordinasi dengan semua kader partai se Sumatera Selatan. Kedepan agar lebih selektif dalam proses pengkaderan. Saya tidak mau lagi kecolongan,” harapnya.
Terpisah, Herpanto, Sekretaris Partai Golkar, Sumatera Selatan, ketika dikonfirmasi mengatakan.
“Kami tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan sudah mencoreng nama baik Partai,” ungkapnya.
Kami akan memberikan sangsi tegas. Kita lihat saja nanti hasil putusan pengadilan,” jelasnya.
Adeni Andriadi
Komentar