BANYUWANGI, JKN – Selasa 17 juli 2018. Satuan Lalu Lintas ( Satlantas) Polsek Rogojampi melakukan giat oprasi gabungan dengan Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda).Oprasi ini dilakukan dengan durasi dua jam mulai jam 09.00 – 10.00 wib, bertempat didepan Terminal Rogojampi.
Operasi ini digelar dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga dalam berkendara, sekaligus meminimalisir terjadinya anggka kecelakaan lalu lintas.
Adapun operasi gabungan ini dilakukan semata mata untuk memberikan himbauan kepada masyarakat Banyuwangi yang masih memiliki kendaraan yang nomer Polisi ( Nopol) masih diluar Jawa Timur agar supaya dimutasi,”ujar Bambang selaku kasi penagihan dan pembayaran dari Badan Pendapatan wilayah Jawa Timur untuk Daerah Banyuwangi.
Begitu pula Kanit Lantas Polsek Rogojampi Ipda Dwi Wijayanto,terkait giat operasi gabungan ini beliau menjelaskan bahwasanya kami akan memberikan teguran terhadap pengendara yang tidak melengkapi surat surat kedaraan serta pelengkapan apabila melanggar rambu rambu lalu lintas, tidak memakai hlem, tidak membawa STNK juga tidak memiliki SIM. Kami akan bertidak tegas bagi pengendara yang melanggar peraturan dalam berlalu lintas,”tuturnya.
Dalam operasi ini sebanyak sepuluh kendaraan bermotor kerazia yang tidak melengkapi surat surat dan perlengkapan kendaraan, petugas akan memberikan sangsi sesuai peraturan perudang undangan yang berlaku,”(Heri).
Komentar