Berita Sidikkasus.co.id
PROBOLINGGO – Guna mengetahui kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana desa (DD), Babinsa Koramil 0820/15 Pajarakan Pelda Agus W.Tuud dan Sertu M .Soleh mendampingi Kades Sugi melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) DD dan alokasi dana desa (ADD) Tahun anggaran 2021 oleh Camat Rahmat Hidayanto bersama Staf Kecamatan. Kegiatan diselenggarakan di Desa Pajarakan Kulon dan Desa Ketompen , Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo Sekitar Pukul 09.00 Sampai selesai. Selasa (04/04/2021).
Dalam kegiatan monitoring, Camat Rahmat Hidayanto menyampaikan, bahwa penggunaan pembangunan menggunakan dana desa harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan mengutamakan kepentingan umum. Verifikasi ini diselenggarakan sebagai bahan laporan hasil kegiatan untuk pertanggung jawaban, dengan maksud dan tujuan agar warga masyarakat bisa melihat langsung bentuk fisik pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah Desa khususnya di Desa Pajarakan Kulon dan Desa Ketompen, kata Camat
Pada kesempatan itu pula, Batituud Ramil 15 Pajarakan yang Mewakili Danramil mengatakan, “pendampingan tim verifikasi ini, merupakan bentuk dukungan kami demi keamanan dan kelancaran pengecekan yang dilaksanakan oleh tim dari Kecamatan di Desa Pajarakan Kulon dan Desa Ketompen agar dalam peninjauan tersebut berjalan dengan baik dan dapat melihat secara langsung dalam bentuk fisik”, ujarnya.
Babinsa Serda M.Soleh menambahkan, bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakukan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana pelaksanaan program di desa, serta untuk memantau apakah dalam pelaksanaannya sudah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) atau tidak, ungkapnya. (Yuli)
Komentar