Berita sidikkasus.co.id
Jember – Giat penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap kendaraan yang gunakan knalpot tidak sesuai spektek di wilayah Hukum Polres Jember. Personil yang terlibat adalah Anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Jember. Rabu (28/4) 2021 Pukul 10.00 s.d. 17.00 WIB.
“Adapun giat yang dilakukan melaksanakan Patroli Hunting Sistem dan melaksanakan penindakan pelanggaran Lalu Lintas dengan Tilang terhadap kendaraan yang gunakan knalpot tidak sesuai spektek (brong),” imbuh Kasat Lantas.
“Selain melakukan penindakan sebelumnya petugas sudah memberikan himbauan terhadap Pelanggar Lalu Lintas,” imbuh Kasat Lantas.
Setelah melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang gunakan knalpot tidak sesuai spektek dengan hasil Roda dua sebanyak 13 ranmor dan
hasil penindakan Tilang ada 13 tilang dengan barang bukti STNK
Disamping itu tidak ditemukan barang-barang mencurigakan yang berpotensi untuk melakukan tindak Kriminal. (Herman).
Humas Res Jember
Komentar