Giat Aktif FKDB dalam Sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Berita Sidikkasus.co.id

JAKARTA –  Rabu. 22 September 2021. Ketua Umum FKDB, H. Ayep Zaki, S.E. menghadiri undangan dari KAKORBINMAS BAHARKAM POLRI atas nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam acara Sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas Kepada Dirbinmas Polda, Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda dan Anggota Subditbinpolmas Ditbinmas Polda.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan hari ini pukul 08.00 WIB di Hotel Ambhara, Jalan Iskandarsyah No 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dan dihadiri oleh para pejabat serta mitra Polri diantaranya Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri, Ketua Umum Senkom Mitra Polri, Ketua Umum Pokdar Kamtibmas Bhayangkara, dan Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia.

H. Ayep Zaki yang hadir sebagai Mitra Kerja Polri sebagaimana kesepakatan Kerjasama yang ditandatangani pada bulan September 2020 lalu memberikan tanggapan bahwa penerapan pemolisian masyarakat sangat penting dalam membangun dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif

“FKDB selaku mitra polri akan terus mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia secara optimal dengan turut serta aktif dalam setiap kegiatan pemolisian masyarakat guna tercapainya keamanan dan ketertiban” tegas Ayep Zaki.

Editor: Teddy

Komentar