Berita Sidikkasus.co.id
PADANG LAWAS – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Padang Lawas(GMPPL) mendatangi gedung kantor dewan perwakilan rakyat(DPR)kabupaten Padang Lawas(Palas)Kamis ( 24/11/2022)
Terpantau di lapangn kedatangan ratusan massa tersebut menyampaikan rasa kekecewaan atas ketidak adanya ketegasan dari DPRD Terkait siapa sebenarnya Bupati Padang Lawas.
Koordinator aksi, Kadir Nasution dalam selebaran tuntutan aksi yang ia bacakan meminta DPRD Palas segera mengambil sikap tegas tentang siapa sebenarnya Bupati Palas. Jika mengacu kepada surat Menteri Dalam Negeri no.100/7584/OTDA, tentang penjelasan terkait penyelenggaraan pemerintah daerah di Palas,tertanggal 26 Oktober 2022
Kemudian, meminta DPRD Palas agar menunda segala kegiatan yang berkaitan dengan urusan administrasi pemerintahan yang melibatkan wakil Bupati Palas yang mengatasnamakan Plt Bupati Palas.
Meminta ketua DPRD supaya menyampaikan tentang hasil konsultasi dan kordinasi Kemendagri pada tanggal 20 Oktober 2022.
Selanjudnya massa juga meminta Kepada Ketua DPRD Padang Lawas Mengaudit dan Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tentang penyaluran Pupuk Subsidi yang
Dianggap Langka Sesuai keluhan Masyarakat di 17(tujuh Belas) Kecamatan di Kabupaten Padang Lawas.
Meminta Kepada Gubernur Sumatera Utara Mencabut Surat Penunjukan PLt.Bupati Kabupaten Padang Lawas.
Meminta kepada Ketua DPRD Padang Lawas untuk Mempertanyakan Wakil
Bupati Padang Lawas yang Mengaku Sebagai PLt. Bupati Padang Lawas Saudara AHMAD ZARNAWI PASARIBU Tentang Kewenangan Pencopotan Kaban BPKAD Padang Lawas Tanpa Se Pengetahuan Bupati Padang Lawas.
Massa juga Mempertanyakan Kepada Bapak ARPAN NASUTION Selaku Sekda Kabupaten
Padang Lawas, kenapa tidak Memberikan No. surat Ke Bupati Padang Lawas.
Selanjut nya Kami Meminta kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara Memerintahkan Kepada Wakil Bupati Padang Lawas Saudara AHMAD ZARNAWI PASARIBU agar Tidak
menjadi Aktor Perpecahan di tengah Masyarakat Kabupaten Padang Lawas, dan segera bertaubat
Ketua Komisi B DPRD Palas, H Fahmi Anwar Nasution dan Ketua Komisi A Sufriadi Halomoan Hasibuan, menanggapi tuntutan massa mengatakan hingga saat ini Bupati Palas adalah Ali Sutan Harahap sesuai jawaban lisan Direktur OTDA.
Ketua Komisi B DPRD Palas, H Fahmi Anwar Nasution dan Ketua Komisi A, Sufriadi Halomoan Hasibuan, menanggapi tuntutan massa mengatakan telah menyurati Kemendagri tertanggal 08 November 2022 no 170/786/DPRD/2022. Perihal permohonan petunjuk dan penjelasan terkait Kepala daerah yang sah di Palas.
“Hingga saat ini kita belum memproleh jawaban balasan dari Kemendagri dan kita juga berharap agar Kemendagri segera memberi jawaban,” ucap Fahmi Anwar.
Ia menambahkan, terkait belum adanya kejelasan dari Kemendagri telah menyebabkan perbedaan pendapat sesama anggota DPRD Palas.
Bahkan, beberapa kegiatan pembahasan di DPRD tertunda utamanya pembahasan RAPBD Palas 2023. Kemudian, terkait hasil konsultasi dan koordinasi DPRD Palas ke Kemendagri pada bulan Oktober lalu yang diterima Direktur OTDA, bahwasanya SK Bupati dan wakil Bupati Palas belum pernah dicabut.
“Saat itu kita juga mempertegas siapa Bupati Palas dan dijawab tetap H. Ali Sutan Harahap. Karena pernyataan itu masih lisan sehingga kita masih menunggu surat balasan resmi Kemendagri,” tegas Fahmi Anwar.
Kemudian Ketua Komisi A DPRD Palas, Sufriadi Halomoan Hasibuan, menanggapi terkait pencopotan Kaban BPKAD Palas dan atas tindakan Sekda Palas yang tidak memberikan nomor surat kepada Bupati. Akan segera pihaknya tindak lanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan RDP.
Sebelum, membubarkan diri perwakilan pengunjuk rasa Mardan Hanafi Hasibuan menyampaikan terimakasih kepada para anggota DPRD tersebut yang telah menanggapi aspirasi mereka.
Ia menegaskan, pihaknya juga akan mempertanyakan kembali tuntutan yang telah mereka sampaikan minggu depan dengan massa yang lebih banyak lagi hingga persolan tersebut tuntas. (HS79)
Komentar