Berita sidikkasus.co.id
Batam – Berdasarkan pantauan tim awak media dengan menanyakan beberapa masyarakat di Kota Batam, Masyarakat mengatakan bahwa Gelanggang Permainan (Gelper) ketangkasan elektronik dianggap salah satu hiburan penyakit masyarakat.
Dari dua perusahaan di Kawasan Industri Batamindo, Muka Kuning yang yang baru – baru ini terkomfirmasi beberapa karyawan reaktif Positif Covid – 19. Karyawan dari kedua Perusahaan tersebut yang terkena reaktif positif telah di bawah ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang untuk proses karantina atau isolasi.
Hal itu seharusnya menjadi persoalan penting untuk perlu dikaji oleh Pemerintah Daerah terhadap masyarakat Kota Batam tentang kebijakan pemerintah yang telah memberikan ijin usaha termasuk salah satu penyakit masyarakat di sebut praktek perjudian (303) adanya usaha Gelper ketangkasan elektronik (Game Zone) semakin banyak buka di sudut daerah dan Kota Batam.
Sangat disayangkan dan memperihatinkan semua masyarakat, secara Umum Warga Negara Indonesia dengan prekonomian sangat merosot sekarang akibat Wabah Covid -19 yang mengakibatkan sangat terbatas menjalankan aktifitas kegiatan usaha apapun disebabkan masyarakat ketakutan dengan semakin banyak informasi – informasi terkena reatif positif Covid – 19 di berbagai daerah seluruh Indonesia maupun di tingkat Dunia (Internasional).
Akibat adanya Pandemi Wabah Covid – 19 sekarang ini, sudah banyak warga menderita dan banyak hancur rumah tangga terlebih lagi dengan maraknya pengusaha membuka jenis praktek perjudian (303) usaha Gelper ketangkasan elektronik (Game Zone) yang awalnya di buat permainan anak – anak, namun hal itu seketika menjadi modus.
Namun pada kenyataan bukan permainan anak – anak, malah masyarakat dewasa yang banyak bermain seperti sugesti pemikiran terhipnotis kecanduan tanpa disadari rumah tangganya sudah pada berantakan, ini akibat suami – suami atau para istri – istri bermain game yang tanpa disadari menghabiskan uang keluarga sehingga anak – anak dan istri serta suami mereka kelaparan bahkan banyak yang becerai dalam rumah tangga yang diakibatkan dari imbas permainan ketangkasan elektronik game zone tersebut.
Bapak Ronal S. salah satu warga Kota Batam yang sehari – hari berprofesi sebagai pemulung barang bekas menyampaikan kepada awak media bahwa istrinya sudah tidak pernah pulang kerumah akibat kecanduan main Game di beberapa Tempat Gelper yang ada di Kota Batam.
“Saya sebagai suami sangat miris karena istri saya sudah gila main (Game Zone) tak ingat pulang lagi akibat adanya usaha – usaha ketangkasan elektronik yang marak beroperasi di Kota Batam ini, bahkan ada yang buka hingga 24 jam,” ujar Ronal S saat ditemui awak media, Sabtu malam (26/9/20) diseputaran Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
“Dengan menanggapi hal seperti demikian, pandangan masalah buruk terhadap keluarga masyarakat umum hususnya masyarakat Kota Batam, Pemerintah dan Aparat Kepolisian (POLRI) sebagai penegak Hukum di NKRI jangan tutup mata sebelah,” pungkas Ronal S.
“Kalaupun usaha seperti gelanggang permainan (Gelper) ketangkasan elektronik (Game Zone) tersebut ada ijin di berikan dari pihak instansi terkait, kita masyarakat menghimbau seharusnya untuk lebih baik menyediakan lokasi tertentu di tempat khusus dan benar – benar salah satu investasi di Kota Batam. Kita masyarakat Batam mendukung dan tetap diawasi sebagai invertasi tambahan mumbuka lapangan tenaga kerja dan salah satu penanaman modal di kawasan daerah Kota Batam,” ucap Bapak Ronal S.
“Kita sebagai Masyarakat Kota Batam berharap agar pihak instansi terkait dengan perijinan pihak keamanan masyarakat Negara Indonesia atau di sebut penegak hukum (POLRI) berharap dapat segera mengambil kebijakan dan tindakan tegas dengan melakukan tindakannya untuk menutup usaha – usaha gelper (Game Zone) tersebut, jangan karena ada kepentingan ahirnya merusak masyarakat banyak,” tutup Bapak Ronal S.
Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Instansi terkait dan Pihak Penegak Hukum (Kepolisian jajaran Polda Kepri) belum dapat dikonfirmasi oleh awak media ini.
(Tim)
Komentar