Berita Sidikkasus.co.id
LABUHA, – Gelar Unjuk Rasa yang telah dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANE) Halmahera selatan (Halsel) di depan kantor Inspektorat Kabupaten Halmahera selatan ( Halsel).
“Aksi unjuk rasa oleh puluhan anggota LSM KANE itu menuntut pihak inspektorat (halsel) segera keluarkan hasil Audit dana desa (DD) desa Geti baru, kecamatan bacan barat utara (halsel) dan menghentikan aktifitas kegiatan desa untuk sementara waktu.
Selanjutnya, di sampaikan ketua LSM KANE selaku kordinator lapangan sekaligus moderator aksi yakni “Risal Sangaji” dalam orasinya mendesak pihak Inspektorat (Halsel) segera tindaklanjuti hasil audit ke penegak hukum.
Kami menduga kuat kapala desa Geti baru (H.AS) dan bendahara desa (YA) keduanya terlibat Korupsi dana desa (DD) sebesar Rp700 lebih pada tahun anggaran 2017, 2018, 2019 dan 2020. Ungkap (Risal), pada hari Senin 27/9/2021.
“Untuk itu kami meminta pihak Inspektorat (halsel) segera mengeluarkan hasil audit untuk di sampaikan ke pihak kejaksaan (halsel) agar memproses hukum kapala desa dan bendahara desa Geti baru,” tegas massa orasinya.
Sambung ia, kami juga meminta (DPMD) dinas pemberdayaan masyarakat desa dapat menahan pencairan dana desa hingga persoalan tersebut dapat di selesaikan sesuai hukum yang berlaku.
Usai menyampaikan orasi beberapa jam, kapala Inspektur-Inspektorat halsel “Saiful Turuy” menemui masa aksi dan menjanjikan bahwa kades di berikan waktu 1 bulan mengembalian kerugian negara.
“Saya berikan kesempatan selama 60 hari untuk kades segera buat pengembalian dan akan diproses hukum,” ujarnya
Saiful juga menyebut bahwa, (DD) bukan di gunakan untuk kepentingan pribadi.
“Saya ingatkan Dana desa ( DD) bukan milik kades dan bendahara desa punya nenek moyang yang di sembunyikan, tapi untuk masyarakat desa.” akhirnya.
(Kandi/Redaksi)
Komentar