Berita Sidikkasus.co.id
KEDIRI – Polres Kediri Kota mencatat sebanyak ratusan kasus kriminalitas dan narkoba yang ditangani selama tahun 2024. Tak hanya perkara, jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan mencapai 98 persen. Hal itu disampaikan Kapolres Kedidi saat konferensi pers akhir tahun 2024 di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, Senin (30/12/2024).
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan, tahun 2024 merupakan tahun yang spesial baginya karena ada dua agenda besar pesta demokrasi yakni Pilpres dan Pileg serta Pilkada. Hal Ini merupakan pengalaman yang baik dan pelajaran yang luar biasa bagi dirinya maupun jajaran Polres Kediri Kota bersama pemerintah TNI, stakeholder terkait dalam Kamtibmas.
“Alhamdulillah pelaksanaan Pilkada Pilpres, dan Pileg di wilayah hukum Polres Kediri Kota berjalan baik dan kondusif,” katanya, Senin (30/12/2024).
Dalam rilis akhir tahun 2024, AKBP Bramastyo Priaji, S.H. S.I.K., M.Si. mengatakan, ada sebanyak 244 kasus kriminalitas selama tahun 2024 yang terjadi di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Bila dibandingkan tahun 2023, jumlahnya mengalami peningkatan mencapai 272 kasus.
“Jumlah kasus tahun 2024 mengalami penurunan dari pada tahun 2023 yakni sebanyak 28 kasus atau 10 persen
Untuk kasus narkoba selama tahun 2024, Bramastyo menyebut, mengalami peningkatan dari 86 kasus menjadi 90 kasus. Namun demikian, hal tersebut menunjukkan keaktifan dari anggota satresnarkoba dan polsek jajaran dalam rangka mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Dari total 90 kasus dengan rincian narkotika, obat keras berbahaya (okerbaya), hingga minuman keras (miras).
“Jumlah tersangka ada 108 orang tahun 2023, sementara tahun ini ada 141 tersangka,” tuturnya.
Di bidang lalu lintas, lanjut Kapolres, mengalami peningkatan yang signifikan terkait pelanggaran lalu lintas yakni 98 persen. Namun demikian, peningkatan tersebut bukan menunjukkan masyarakat Kabupaten dan Kota Kediri tidak disiplin, tetapi anggota lebih rajin dan aktif untuk melakukan penindakan pelanggaran disiplin di jalan. Apalagi, ada pengembangan sistem tahun 2023 lalu lebih mengedepankan kualitas penindakan elektronik atau ETLE dan statis.
“Karena anev ditutup kurang maksimal dalam mendisiplinkan pengendara, maka tahun 2024 penindakan secara mobile dan tindakan tilang. Itu juga termasuk memberikan peneguran kepada pengendara,” tambah AKBP Bramastyo.
Semoga sinergitas dan kebersamaan yang telah terjalin selama ini terus kita jaga bersama, demi menciptakan wilayah hukum Polres Kediri Kota yang aman, nyaman dan sejahtera masyarakatnya,” tutup Kapolres Kediri Kota dalam rilisnya.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro menambahkan, dari pengungkapan 90 kasus selama tahun 2024 dengan rincian sebanyak 57 narkotika, 32 okerbaya, dan 1 minuman keras. Sedangkan jumlah tersangka sebanyak 141 orang terdiri dari 133 laki-laki dan 9 perempuan.
“Pengungkapan narkoba tahun 2024 sebanyak 90 kasus dan 2023 lalu sebanyak 86 kasus. Jadi mengalami kenaikan sebanyak 4 atau 4,6 persen,” tuturnya.
Adapun barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Kediri Kota selama tahun 2024 terdiri dari sabu-sabu seberat 566, 64 Gram, Ganja 1.530, 97 Gram, 6.750 butir pil dmp, 312.391 butir pil dobel L, tiga bungkus nasi dicampur serbuk pil dobel L, 41 tablet 1 mg pil warna hijau merk Alganax serta 10 tablet pil salut 1 mg merk Zypraz.
Selanjutnya, 785 tablet pil salut selaput merk Amitriptyline Hydrochoride, 70 tablet pil salu selaput merk Amitriptyline HCL, handphone, hingga ratusan botol berisi minuman keras berbagai merk.
“Total barang bukti sabu-sabu tahun 2024 sebanyak 566,64 gram dan meningkat sebanyak 327, 51gram,” tutup Iptu Bowo Kuncoro.(Yns)
Komentar