Gelar Pemeriksaan, Puluhan Botol Miras Ilegal Diamankan Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad

Berita Sidikkasus.co.id

MERAUKE – Gelar pemeriksaan rutin, Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad berhasil mengamankan puluhan botol Miras ilegal bermerk “Anggur Merah” dari pengendara mobil yang melintas di jalan poros Trans Papua Merauke — Boven Digoel.

Tersebut dikatakan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Distrik Elikobel, Merauke, Papua, Minggu(24/11/2019).

Diungkapkan Dansatgas, dalam rangka mencegah peredaran barang-barang ilegal diwilayah perbatasan, pihaknya selalu mengaktifkan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan maupun barang-barang yang dibawa oleh pelintas batas.

“Seperti tiga hari yang lalu, Rabu(20/11)
saat Pos Caruk dipimpin Danpos Caruk Letda Inf Abdul Rahim Harahap menggelar pemeriksaan di jalan poros Trans Papua Merauke–Boven Digoel, telah diamankan puluhan miras ilegal dari seorang pengendara mobil yang melintas,’’ terangnya.

Dijelaskan Mayor Inf Rizky, bahwa kejadian bermula dari adanya kecurigaan terhadap sebuah mobil yang melintas saat pemeriksaan dengan membawa puluhan dus air mineral. Setelah dilakukan pemeriksaan terkait barang-barang yang dibawanya, ditemukan 3 dus berisi 36 botol miras ilegal yang bermerk Anggur merah.

“Menurut pelaku, sebanyak 36 botol miras ilegal tersebut rencananya akan dikonsumsi bersama dalam acara pesta ulang tahun putra salah seorang pengusaha di Boven Digoel,” ucapnya.

“Identitas pelaku diketahui berinisial YR (31) beralamatkan Jln Persatuan Mandobo, Boven Digoel, dengan mobil Hilux warna hitam Nopol AA 1748 MM, untuk saat ini miras ilegal tersebut sudah kita amankan di Mako Satgas dan dilaporkan ke komando atas selanjutnya akan diserahkan kepada pihak berwenang,’’ jelas alumni Akmil tahun 2003 tersebut.

Dansatgas berharap dengan aktifnya Pos-pos jajaran Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad melakukan kegiatan pemeriksaan rutin di wilayahnya, kegiatan ini dapat mencegah peredaran miras, narkoba dan barang-barang ilegal lainnya khususnya di wilayah Kabupaten Merauke.

“Kami juga terus menghimbau kepada warga, untuk sama-sama mencegah peredaran Miras, karena sama sekali tidak ada manfaatnya dan berakibat buruk bagi kesehatan dan tentunya merugikan diri sendiri,” tuturnya.

Reporter : Rajak

Komentar