Gelar KLB, Quo Vadis PWI..?

Oleh: Wilson Lalengke_

JAKARTA – Terbetik kabar bahwa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bakal menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB dalam waktu dekat. “Kongres Luar Biasa (KLB) PWI siap digelar di Jakarta pada tanggal 18-19 Agustus 2024. Mengusung tema: Menjaga Marwah Organisasi dan Menegakkan Integritas Wartawan.” Demikian mukadimah pernyataan pers dari Panitia Pelaksana (Panpel) KLB PWI yang disiarkan hari ini, Kamis, 15 Agustus 2024.

Dalam siaran pers itu juga disebutkan bahwa KLB adalah solusi konstitusional PWI untuk menyelesaikan terjadinya gonjang-ganjing di tubuh PWI akibat gencarnya pemberitaan media gara-gara adanya kevakuman dalam kepemimpinan puncak PWI setelah Hendry Ch Bangun – anggota PWI yang menjabat Ketum PWI 2023-2028 – mendapat sanksi pemberhentian penuh sebagai anggota PWI oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat. “Ini sejarah pahit dan menyakitkan bagi semua warga PWI. Pertama kali setelah 78 tahun usia PWI, ada seorang anggotanya yang sedang menjabat sebagai ketua umum, diberhentikan secara penuh sebagai anggota,” kata Marah Sakti Siregar yang didapuk sebagai Ketua Panpel KLB.

Sebagaimana diketahui publik bahwa kisruh kepengurusan pusat PWI ini berawal dari dugaan kuat telah terjadi tindak pidana korupsi dan penggelapan dana hibah BUMN yang dilakukan oleh Hendry Ch Bangun, bekerjasama dengan pengurus lainnya, yakni Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum Muhammad Ihsan, dan Direktur UMKM Syarief Hidayatullah. Total uang yang mereka tilep cukup mencengangkan, yaitu 1,7 miliar rupiah. Dewan Kehormatan PWI akhirnya memerintahkan Hendry dan jaringan mafianya mengembalikan dana tersebut, dan sudah dikembalikan sebesar Rp. 1.080.000.000,-

Pemberhentian permanen Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI diikuti dengan penunjukan Ketua Bidang Organisasi, Zulmansyah Sekedang, menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PWI dan ditugaskan mempersiapkan pelaksanaan KLB. Zulmansyah bergerak cepat. Dia kemudian membentuk Panitia Pelaksana dan menjadwalkan pelaksanaan KLB tersebut usai peringatan HUT RI mendatang.

Dalam optimisme Panpel KLB, terbetik juga kekhawatiran banyak pihak, termasuk di internal PWI. Bagaimana tidak, ternyata pecatan anggota PWI Hendry Ch Bangun justru melakukan perlawanan atas keputusan DK PWI. Hendry keuh-keuh tidak terima pemberhentiannya sebagai anggota PWI dan menilai SK DK PWI tidak sah. Diapun menganggap dirinya tetap sebagai Ketua Umum PWI dan hingga kini tetap berkantor di Gedung Dewan Pers.

Tidak hanya itu, Hendry cs juga telah membentuk Tim Penyelamat PWI yang beranggotakan sejumlah pengacara dan follower dedengkot koruptor PWI tersebut. Tim ini juga bekerja cepat, mengadakan konferensi pers sehari sebelum Panpel KLB mengadakan konferensi pers, yakni pada Rabu, 14 Agustus 2024. Menurut informasi, Tim Penyelamat PWI akan melaporkan sejumlah pihak ke polisi dengan tuduhan memberitakan informasi bohong terkait kisruh yang melanda organisasi pers tertua di Indonesia itu.

Menyimak perseteruan kedua kubu – Hendry vs Zulmansyah – yang terlihat seimbang tersebut, banyak kalangan berspekulasi atas perkembangan PWI kedepannya. Yang cukup santer terdengar adalah bahwa KLB tidak mungkin menghasilkan solusi yang diharapkan. Bahkan, KLB sangat mungkin akan menjadi awal kehancuran organisasi PWI.

Ada beberapa analisa yang dikemukakan oleh para pemerhati pers, termasuk senior PWI. Pertama, Hendry Ch Bangun saat ini memegang SK Kumham terbaru yang berisi kepengurusan pusat PWI yang baru dibentuknya dalam forum Rapat Pleno Pengurus PWI yang Diperluas beberapa waktu lalu. Di dalam kepengurusan baru tersebut, sejumlah nama pengurus yang dianggap Hendry sebagai penghalang dalam menjalankan aksinya dikeluarkan, seperti Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang diganti dengan Irjenpol (Purn) Anton Charliyan, Sekretaris DK Nurcholis digantikan Tatang Suherman, dan Wakil Ketua DK Uni Lubis digantikan Mahmud Matangara.

“Jika kepengurusan hasil KLB nanti tidak diakomodir oleh Kementerian Hukum dan HAM, maka pergolakan di tubuh PWI akan semakin besar dan itu pasti merusak kredibilitas dan integritas serta marwah organisasi,“ ungkap seorang senior PWI yang minta namanya tidak dimediakan, Kamis, 15 Agustus 2024, sambil menambahkan bahwa ada sejumlah pihak yang berada di belakang Hendry Ch Bangun.

Ketika ditanyakan siapa saja para pihak tersebut, narasumber ini menyampaikan dengan inisial TW, OSO, dan ET. “Mereka itu banyak, tapi yang paling menonjol adalah TW, OSO, dan ET. Mereka pasang orang-orangnya di kepengurusan PWI sekarang, makanya Hendry bisa bersikap arogan dan mbalelo. Uang 1 M yang dikembalikan ke kas PWI oleh Hendry hampir pasti diberikan oleh orang-orang itu. Mereka juga pasti akan lobby Kumham agar SK hasil KLB tidak diterbitkan,“ imbuh sang senior PWI dengan menambahkan bahwa uang 1 miliar itu kecil buat TW.

Prediksi lainnya, PWI akan terpecah menjadi ‘Old PWI’ di bawah pimpinan Hendry Ch Bangun dan ‘New PWI’ di bawah komando kepengurusan hasil KLB. Analisis ini cukup masuk akal mengingat hal seperti itu sudah biasa terjadi di berbagai organisasi selama ini. Dulu hanya satu PDI, pecah menjadi 2 partai politik setelah muncul PDIP. Bahkan ada organisasi masyarakat yang pecah jadi 3 atau 4 organisasi atau faksi dengan nama yang sama, seperti Laskar Merah Putih (LMP) yang pecah menjadi 3 faksi, organisasi advokat Peradi yang pecah menjadi 4 faksi, dan lain-lain.

Yang paling ekstrim adalah PWI bubar. Kekecewaan yang mulai menjangkiti ribuan anggota dan pengurus PWI di daerah-daerah belakangan ini telah menjadi pemicu hengkangnya sebagian mereka dari PWI dan bergabung dengan organisasi pers yang lebih progresif dan tetap teguh pada idealisme pers serta memperhatikan kepentingan hidup anggotanya.

Kehadiran media online yang menjamur di berbagai pelosok daerah juga menjadi faktor utama yang mempercepat keruntuhan PWI. Bagaimana tidak, para pemain media online yang umumnya adalah masyarakat awam lebih memilih organisasi yang selaras dengan platform media yang mereka operasikan. Kebanyakan mereka akan bergabung dengan organisasi yang bernuansa online dan atau membawa patron netizen atau bahasa kerennya citizen journalist.

Nah, ketika melihat kondisi PWI, yang selama 78 tahun merajai khalayak pers Indonesia, yang morat-marit akibat perbuatan tercela pengurus pusatnya, Hendry Ch Bangun cs, keinginan untuk bergabung dan bernaung di organisasi tersebut akan tergerus habis. Endingnya, publik tidak lagi melihat PWI sebagai barometer jurnalisme Indonesia, tapi hanya akan mengenangnya sebagai bagian dari sejarah pers di tanah air. (*)

_Penulis adalah jurnalis warga anti korupsi garis keras_

Komentar