Gelar Aksi Unjuk Rasa Se-Kepulauan Sula, Soal Minta Tunda Pilkades Dinilai Cacat Hukum

 

Berita Sidikkasus.co.id

SANANA, — Telah dilakukan aksi unjuk rasa diperkirakan sekitar 500 orang masyarakat Perwakilan dari desa-desa Se-kabupaten Kepulauan Sula ( Kepsul) provinsi Maluku Utara Yang mengatasnamakan Fron Persatuan Rakyat untuk Demokrasi (FPRD). Pada tanggal 19/04/2021 sekira pukul 10.30 Wit di kantor Bupati Jl.Paska Suseta, Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.

Adapun aksi dilakukan dengan menggunakan 1 buah sound Sistem, 20 Mobil Pic-Up dan diperkiraan 100 sepeda motor, Selaku koordinasi aksi adalah Sdr. Rahmat Soamole dan Sdr.Burhanidin Buamona.

Aksi dilakukan untuk menindaklanjuti terkait pengumuman hasil screening Yang sangat memilih-milih, tidak rasional dan tidak adanya keterbukaan. Maka dari itu masyarakat menuntut untuk menunda pelaksanaan pilkades di Kabupaten Kepulauan Sula ( Kepsul)

Dalam orasinya Burhanudin mengatakan yang pada intinya bahwa,

✓. Penetapan peserta cakades melalui screening pada 47 desa perlu di tinjau kembali Karena terindikasi Telah cacat Hukum dan bertentangan dengan pasal 34 ayat 1 Perbub Mo 04 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pilkades. Hasil screening terindikasi melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

✓. sesuai dengan peraturan pemerintah, bahwa tes screening cakades bisa dilakukan apabila peserta cakades melebihi dari 5 orang calon, akan tetapi di kab.kep.Sula ada calon yang memiliki calon d desa 5 orang pun tetap melaksanakan tes screening secara tertulis dan tes wawancara.

✓. Dalam aksi ini juga masyarakat Sula menuntut untuk menunda pelaksanaan pilkades sampai permasalahan benar-benar selesai.

✓. Kadis BPMD Pemda Sula (Fataha Umasangadji ) Saat Menemui massa aksi mengatakan bahwa: ” pada saat penandatanganan hasil screening saya tidak mau menandatangani hasil tersebut, karena saya pada saat itu adalah sebagai ketua panitia kabupaten akan tetapi katena saya tidak mau menandatangani hasil perubahan akhirnya saya di copot dari ketua panitia kabupaten.

✓. Untuk mengenai Anggaran Dana Desa (ADD) Yang dananya sebagian akan digunakan sebagai anggaran Pilkades yang sudah saya tandatangani Yang selanjutnya akan digunakan untuk pencairan ADD tersebut sampai dengan saat ini Sudah 41 desa dan desa lainnya karena masih ada masalah didalamnya.

✓. Dan saya pribadi selaku kepala BPMD tidak akan menandatangani sampai permasalahan ini selesai”.
Setelah selesai mendapatkan penjelasan dari Kadis BPMD dan selesai mengutarakan aksinya Massa aksi meminta penjelasan dari hasil screening kepada team screening, akan tetapi tidak ada satupun team screening yang ada d kantor bupati sehingga massa aksi meninggalkan kantor Bupati.” tegasnya

Pukul 13.50 wit, massa aksi menuju kota Sanana Dalam Keadaan Aman.
Selama Pelaksanaan aksi dikawal dari pihak TNI (Koramil 1510-03/Sanana), Polri (Polres Kep.Sula & Brimob Kep.Sula) serta Pol PP.

massa aksi meninggalkan kantor bupati menuju arah kota sanana direncanakan akan menuju kantor Inspektorat, Lorong Bimoli, Desa Waihama Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. Sumber” ( Intel Kodim 1510/ sula melaporkan kepada media sidikkasus.co.id melalui SMS via WhatsApp, Sore tadi). ( Jek)

Komentar