Berita Sidikkasus.co.if
HALSEL, – Buruknya pelayanan di rumah aman, Sekertariat Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak dan Perempuan (P2TP2A), oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) kabupaten Halmahera Selatan.
Buruknya Pelayanan di rumah aman (P2TP2A) milik Pemda Halmahera Selatan. Dikeluhkan ibu Julaila, selaku orang tua korban dibawah umur asal warga Desa Kaputusan Kec. Bacan (Halsel), yang di amankan Bersama anaknya di rumah aman tersebut.
Anak saya jadi korban dibawah umur jadi saya dengan anak dari Desa Kaputusan ke Labuha, tinggal dirumah keluarga alamat Desa Pandamboang, dengan tujuan melaporkan Pelaku di Polres (Halsel) dan Alhamdulillah masih dalam tahap proses. Jelas Julaila beberapa waktu lalu.
Lanjut ia, Saat itu setelah buat laporan anak saya dibawah Polisi untuk di Visum ke Rumah Sakit dan ketemu dengan orang Dinas yang katanya dari Perlindungan anak dan perempuan sehingga meminta agar saya dan Anak tinggal dirumah aman dengan alasan semua kebutuhan makan minum ditanggung.
Padahal sampai dirumah aman Air minum tidak dibeli sehingga Minum Air keran, beruntung saja saya bersama orang tua korban yang lainnya saling tambah uang untuk beli Air Gelong, Ikan Fufu dan Sayur barulah kami makan,
Bahkan beberapa kali pihak Dinas datang di rumah aman atas nama kalau tidak salah Ibu Ati, Ibu Ama dan Ibu Nina menjanjikan untuk beli kebutuhan yang sudah habis tapi setiap datang tidak ada yang dibawah,
Padahal beras yang dibeli 3 kilo sudah 3 hari ini, sisahnya sekitar 2 Cupa tapi belum ada tambahan beras, jadi mumasa Nasih harus ditaksir sebelum diantar beras yang baru. Ungkap ibu korban.
” Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) kabupaten Halmahera Selatan. Ibu Ati Anas, SE. Pada Awak Media mengaku korban bersama orang tuanya diminta tinggal di Sekretariat P2TP2A.
Saat itu Korban dan orang tuanya kami temu di Rumah Sakit Umum lagi Visum Korban, jadi kami minta tinggal di rumah Aman karena biaya kebutuhann sudah ada, ditanggung Pemerintah Daerah melalui Dana DAU dan Dana dari pusat APBN. Kata Ati. Seni/06/032023 kemarin.
Ati menambahkan, Jika Anggaran APBD dari Pemerintah Daerah sudah Cair maka Anggaran dari Pusat tidak lagi kami Terima. Tetapi sementara ini Anggaran pembiayaan korban dirumah aman belum ada pencairan sehingga kami belanja kebutuhan Korban menggunakan Uang Pribadi, setelah pencairan barulah dibuat pemotongan. Ucap Ati.
(Kandi/Red).
Komentar