Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG – Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD), Kabupaten Pulau Taliabu, Masuh Mudo mengatakan , progresn pencairan Dana Desa (DD), tahap satu, Pulau Taliabu saat ini yelah masuk tahapan ferifikasi peraturan desa (Perdes) dan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes).
“Pemerintah desa yang susah kasi masuk dokumen APB-Des dan Perdes pada tim ferifikasi berjumlah 25 desa dan yang sudah berhasil upload di keuangan itu sudah delapan desa, itu sudah diferifikasi di KPPN ternate, insya allah beberapa waktu kedepan sudah masuk ke kas desa”jelasnya.
kepada seluruh kepala desa pulau Taliabu, dihimbau segera memasukkan dokumen Perdes dan APB-Des, terkait hal itu, pihaknya sudah menyurat kepada kades-kades untuk cepat memasukkan Perdes dan APB-Des agar di ferifikasi, dan di upload di omspan ke KPPN ternate.
“Kita sudah menyurati mereka sehingga mempercepat memasukkan peraturan desa dan APB-Des untuk dofeifikasi sehingga bisa diproses diupload di omspan KPPN Ternate”terangnya.
Ia juga minta kepada Pemdes agar mempersiapkan dokumen-dokumen sebagai persyaratan dalam pencairan DD tahap satu sebab kata dia pencairan dana desa saat ini sangat berbeda dengan tahun kemarin sebab siapa yang duluan menyiapkan dokumennya dan sudah lengkap, maka bisa langsung diproses untuk pencairan tanpa menunggu kelengkapan berkas desa desa lain nya.
“kemarin kami sudah selesai sosialisasikan di desa bahwa, kalau terlambat dengan batas waktu yang di berikan dari januari hingga juni tidak selesai maka angus anggaran DD.
Jadi Saya berharap agar tidak ada desa yang hangus DDnya hanya karena terlambat memasukkan dokumen Perdes dan APB-Des”tutupnya,(*Jak*).
Komentar