Gawat! Besok Kajari Taliabu Tetapkan TSK Kasus Korupsi Puskesmas Sahu-Tikong & Money Laundering

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG, – Dugaan Kasus Pencucian Uang Negara ( Money laundering) dan kasus korupsi obat obatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu.

Dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulau Taliabu gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Proyek pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong.

Sebelumnya Kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong ini belum di tetapkan tersangka karena alasan menunggu Hasil perhitungan kerugian Negara dari BPKP Provinsi Maluku Utara.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Yayan Alfian, SH kepada salah satu media online Kamis (17/02/2022) diruangannya mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan mulai gelar perkara kasus dugaan korupsi Puskesmas Sahu-Tikong.

“Kalau bukan hari Jumat (besok) berarti hari Senin ini, kami sudah gelar perkara penetapan tersangka kasus Puskesmas Sahu-Tikong itu, kemarin agak terlambat karena ada menunggu hasil pemeriksaan kerugian Negara dari BPKP.

Selian itu juga kita kan juga lagi fokus pada sidang kasus solar Cell makanya agak terlambat,” ungkap Yayan

Kemudian disinggung soal siapa saja yang akan menjadi TSK dalam kasus Puskesmas Sahu-Tikong tersebut. Yayan “kalau nama-nama TSK saya belum bisa bilang nanti sekalian sudah di gelar perkara baru kami sampaikan,” katanya.

( Jek/Redaksi)

Komentar