Gawat, 40 Buah BSPS Dinas Perkim Taliabu Total Nilai Rp 880 juta, Hingga Sekarang Belum Juga Selesai

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG – Hingga memasuki April 2020 pekerjaan 40 buah perumahan bantuan stimulan perumahan suwadaya (BSPS) yang bersumber dari anggaran APBN tahun 2019 di desa Wayo kecamatan Taliabu barat kabupaten pulau Taliabu dengan jumlah anggaran sebesar Rp.880.000.000 (delapan ratus delapan puluh juta ) belum juga selesai.

Hal ini membuat kepala desa Wayo kecamatan Taliabu barat,Sofyan Hasan angkat bicara.terkait keterlambatan pekerjaan bantuan perumahan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2019 pada 40 buah rumah di desa Wayo kata kades,hal ini di karenakan oleh dinas perumahan dan pemukiman (perkim) kabupaten pulau Taliabu yang telah mengambil alih semua pekerjaan tersebut.

“jadi saya punya masyarkat penerima bantuan itu sampaikan kepada saya bahwa pekerjaan ini terlambat atau lama karena dinas ini dong yang ambil alih semua,jadi contohnya bagini saya mau beli papan harus butuh rekomendasi dari dinas,jadi saya harus ke dinas lagi,terus saya butuh paku dan bahan-bahan lain seperti kebutuhan bangunan rumah itu harus saya ke dinas ambil rekomendasi dulu baru bisa dapat barang-barang yang saya butuh itu,padahal seharusnya doi yang sudah ada di kelompok dan sudah di serahkan ke toko itu saja sudah cukup,jadi kita langsung berhubungan dengan pihak toko itu lebih cepat dan mudah menurut kami,kalau sekarang urusan dengan dinas ini terlalu ribet dan banyak hal menurut kami.buat pekerjaan kami terhambat,”ungkap kades Wayo,Sofyan Hasan mewakili warganya.saat di konfirmasi media ini Kamis (09/04/2020) pagi tadi di kantor desa Wayo.

Lanjut kades,sebelum pekerjaan di ambil alih oleh dinas perkim semua pekerjaan berjalan dengan lancar dan cepat.”jadi waktu itu saat desa dan pengawas yang awasi pekerjaan itu,pekerjaan terlihat cepat,buktinya waktu ada beberapa buah rumah sudah selesai 100 persen tapi mulai di tangani oleh dinas pekerjaan langsung terhambat dan belum selesai-selesai,”katanya

Untuk itu ia berharap pada kepala dinas perumahan dan pemukiman,Arwin Tamimi agar tidak terlalu banyak membuat aturan dalam dalam pekerjaan ini.”saya berharap agar dinas terkait tidak terlalu mempersulit warga saya dalam pekerjaan rumah ini,jangan terlalu buat banyak aturan biar dengan mudah masyarakat penerimah bantuan ini dapat bahan agar cepat mereka selesaikan rumah mereka dengan cepat,”harapnya.

Terpisah,Kepala bidang perumahan, dinas perumahan dan pemukiman (perkim) kabupaten pulau Taliabu,Muhammad jairul hazi,mengatakan bahwa,keterlambatan pekerjaan bantuan stimulan perumahan swadaya di desa Wayo kecamatan Taliabu barat tersebut di akbitakan oleh warga penerimah bantuan itu sendiri.

“Jadi keterlambatan pekerjaan rumah bantuan itu bukan karena kami dari dinas yang ambil alih tapi memang terlambat itu karena dari mereka sandiri.mereka tidak hanya kerja rumah mereka itu tapi mereka juga pergi mencari,mereka juga kerja barang lain untuk memenuhi kebutuhan mereka juga,”jelas Muhammad Jairul Hazi Kabid perumahan dinas perkim kabupaten pulau taliabu saat di konfirmasi media ini siang tadi.

Lanjut,kemudian terkait adanya aturan yang di buat oleh dinas sehingga mempersulit warga penerima bantuan itu pun tidak ada.”aturan apa yang membuat mereka sulit,kami kan cuman berikan rekomendasi,jadi kalau mereka butuh kayu ya tinggal telpon kami,kami langsung telpon pihak toko,tinggal dong pigi ambil uang terus apanya yang di persulit,” jelasnya.

Untuk di ketahui bahwa total anggaran bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang bersumber dari anggaran APBN tahun 2019 sebesar.Rp.3.052.974.000 (tiga milyar lima puluh dua juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu.yang belum tersalur pada rekening kelompok penerima bantuan alias Masi mengendap pada rekening kas daerah yaitu sebesar Rp.915.892.200.(sembilan ratus lima belas juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus rupiah.( Jak)

Komentar