Berita SidikKasus.co.id.
SAMBAS — KALBAR, – Seorang pemuda berinisial PD (20) terpaksa berurusan dengan polisi usai mencuri uang milik tantenya M (56) di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Kalbar. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian itu, pada Minggu, 16 Juni 2024. Sebelum kejadian, korban sempat mengecek lemari yang terdapat uang tunai kurang lebih Rp 90 juta. Uang tersebut merupakan hasil penjualan sawit dan hasil warung sembako milik korban.
“Selain itu, korban juga ada menyimpan uang tunai di brankas sejumlah kurang lebih Rp 200 juta yang merupakan hasil penjualan sawit,” ujar Rahmad kepada wartawan, Selasa 18/06/ 2024.
“Selanjutnya, sekitar pukul 07.00 WIB, korban berangkat menggunakan motor ke kampungnya di Kabupaten Bengkayang. Rahmad mengatakan, di rumah tersebut ada JJ yang merupakan anak korban bersama PD.
Pelaku saat ini sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya satu gunting berwarna hitam dan uang tunai sebesar Rp 120.203.000,” tukas Rahmad.
Publisher : Sofyan.M/Jurnalis Kalbar.
Komentar