Gaji 49% Guru Terkendala Pandemi

Berita sidikkasus.co.id

OKI – Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia melakukan survei terhadap lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Dalam hasil survei tersebut terungkap, sebanyak 49 persen guru PAUD mengalami kendala pembayaran gaji selama masa pandemi covid-19.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia, Adenia mengatakan, bahkan di antara guru tersebut ada yang tidak menerima gaji sama sekali.

“Bahkan patut kita perhatikan ada 28,5 persen dari mereka (guru PAUD) yang tidak menerima pembayaran gaji atau honor selama pandemi,” kata Adenia, Senin, 11 Mei 2020.

Sedangkan sisanya, sekitar 20,5 persen dari guru PAUD itu hanya menerima setengah honor bulanan. Guru PAUD yang tidak menerima gaji penuh ini disebabkan oleh beberapa hal.

Mulai dari karena dampak orang tua yang tidak membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama pandemi, maupun yang hanya mampu membayar separuhnya.

Menurutnya, dampak pandemi covid-19 terhadap orang tua siswa ini turut berpengaruh pada kegiatan pendidikan dan pemasukan satuan PAUD.

“Hanya 21 persen orang tua siswa yang membayar SPP secara penuh,” tambah Adenia.

Guna menanggulangi permasalahan ini, pihaknya mempersilahkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD agar digunakan untuk menggaji guru. Namun ada beberapa kendala yang masih ditemukan.

“Penyaluran BOP PAUD tahap ini baru dimulai bulan April dan masih berada di Rekening Kas Umum Daerah sampai saat ini. Menunggu disalurkan ke rekening satuan pendidikan masing-masing,” terang Adenia.

Laporan : Adeni Andriadi

Komentar