Gaji 2 Bulan Tersumbat Di Lobang Tikus, Ratusan TKK Kota Labuha Datangi DLH

Berita Sidikkasus.co.id

HALSEL,- Akibat gaji tersumbat di lobang tikus membuat ratusan tenaga kerja kebersihan (TK) Ibu/Kota Labuha, Halmahera Selatan mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan. Menuntut percepat pembayaran gaji.

Terlihat ratusan Tenaga Kerja kebersihan Ibu/Kota Labuha Halsel. Berbondong-bondong mendatangi Kantor DLH mendesak pembayaran gaji meraka yang belum terbayar pada bulan November dan Desember 2022 hingga saat ini. Selasa/03/01/2023.

Hal itu dibenarkan sejumlah TKK pada Media Sidikkasus.co.id Biro Halmahera Selatan. Bahwa, sebelumnya pembayaran gaji kami tidak pernah tertunda,

Tapi kali ini memasuki tahun baru 2023 gaji kami belum juga diberikan selama dua bualan November dan Desember tahun 2022.

Apa lagi sekarang bagi tenaga kerja dari pihak Keristen maupun muslim sangat membutuhkan uang untuk kebutuhan kami menjalani pergantuan tahun.

Bahkan jumlah tenaga kerja saat ini tidak kurang dari 200 orang sehingga gaji kami terhitung Rp.1.250.000 (Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per orang,

Jika jumlah besaran gaji selama dua bulan yang belum kami terima totalnya sebesar Rp500.000.000.00 (Lima Ratus Juta Rupiah). Ungkap sejumlah tenaga kerja kebersihan itu.

” Terpisah, Staf Bidang kebersihan DLH. Sofyan Ratuela. Dikonfirmasi membenarkan gaji milik tenaga kebersihan belum terbayar.

Menyangkut dengan gaji milik tenaga kebersihan di Kota Labuha belum terbayar sejak bulan November sampai dengan bulan Desember 2022 itu benar. Sebab terkendalanya di kantor keuangan Daerah. Kata Sofyan.

” Dengan begitu, Kabid keuangan Badan Pengelolan Keuangan dan Aser Daerah (BPKAD) M. Kamarullah di konfirmasi mengaku gaji telah terbayar Bulan November 2022.

Terkait gaji milik pekerja kebersihan untuk Bulan November 2022 sudah di cairkan. Sedangkan Bulan Desember 2022, masih terkendala karena belum ada penarikan dari BANK BSI Labuha.

Di beberapa bulan lalu kami sempat usulkan SP2D ke BANK BSI, namun di tolak dikembalikan ke kami. Ucap M. Kamarullah.

(Kandi/Red).

Komentar