Berita Sidikkasus.co.id
Situbondo – Maraknya pencurian kayu hutan di area kewenangan Dinas Perhutani memunculkan beberapa pertanyaan. Hilangnya tanaman hutan keras seperti Jati dan Sono Keling serta beberapa jenis tanaman keras yang lain seakan lepas dari perhatian dan pengawasan Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH). Seperti yang disampaikan oleh KJ, salah seorang warga Dusun Bukkol Manis, Desa Kedung Dowo, Kecamatan Arjasa, bahwa ia telah menemukan tunggul bekas pohon Sono Keling. Sabtu, 29 Agustus 2020
Sisa bekas penebangan tersebut ditemukan di tiga titik terpisah yang masuk ke dalam wilayah yang disebut Burni Acan, Dusun Kayumas, Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo. Hal tersebut diduga dilakukan oleh para pencuri kayu hutan. “Waktu penebangan kurang lebih sekitar 1 minggu. Namun masih banyak lagi tunggul bekas penebangan di beberapa tempat yang diduga dilakukan lebih dari sebulan yang lalu”, jelas KJ. “Bahkan disitu masih ditemukan batang pohon Sono Keling yang b hph pencuri karena keburu kepergok”, lanjutnya.
Kasus pencurian kayu hutan tersebut menjadi perhatian khusus dari EK, salah satu aktifis peduli kelestarian hutan yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Tanah Air (PETA) DPC Situbondo. Menurut apa yang disampaikan oleh EK, ia sangat menyayangkan hilangnya tanaman keras hutan akibat ulah pencuri kayu hutan. “Pencurian kayu hutan tidak akan terjadi seandainya pihak KRPH lebih intens dalam pengawasan aset hutan. Semua kegiatan kan sudah ada anggarannya?”, sergah EK. “Bahkan saya anggap pihak KRPH telah lalai dalam menjalankan tugas”, sambung EK lagi.
Perkembangan lebih lanjut, akibat aktifitas pencurian tersebut telah menimbulkan permasalahan baru di masyarakat. Saling tuding dan saling tuduh kerap terjadi diantara warga. Percekcokan dan bentrokan yang menjurus kepada perlakuan anarkis hampir tidak terbendung. “Untung saya masih bisa menenangkan warga. Kalau tidak, entah apa jadinya”, ungkap KJ yang juga merupakan pembina dari LBH PETA.
Terkait dengan hal tersebut di atas, LBH PETA akan menyikapi lebih lanjut permasalahan ini sampai tuntas. Pendekatan dan penelusuran terhadap hal-hal yang menjadi sumber penyebab hancurnya ekosistem hutan akan diungkap sampai ke akar-akarnya. “Jika kerusakan hutan tidak segera diatasi dan dicari sumber permasalahannya, niscaya bencana alam tak bisa dihindari. Contohnya banjir dan tanah longsor, karena tidak ada lagi tanaman hutan yang berfungsi sebagai penahan tanah dan air secara alami”, kata EK.
“Saya berharap agar semua pihak bisa berperan dalam penyelamatan hutan. Sebisanya para pelaku ilegal logging sejak dari pelaku penebangan liar, pengepul bahkan hingga penadahnya bisa diungkap”, harap EK. “Bahkan jika memang ditemukan, pihak yang menjadi beking juga akan kami libas”, pungkas EK.
Hingga berita ini tayang Sementara itu, Edy Suryadi selaku KPRH Kayumas tidak merespon ketika dihubungi oleh melalui WA maupun sambungan seluler untuk dimintai keterangan. Bahkan ketika didatangi ke kediamannya, yang bersangkutan tidak ada di tempat.
(Amin)
Komentar