Berita Sidikkasus.co.id
LABUHA | Dugaan kejahatan Tindakan Pidana Korupsi Dana Desa (DD) Senilai Ratusan Juta Rupiah di tahun anggaran 2023, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan. Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan di Maluku Utara diminta segera melakukan audit DD Laluin.
Sebab, Kepala Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan, FS diduga melakukan tindak pidana korupsi DD senilai Rp 500.000.000, 00. Juta.
Berdasar atas pengakuannya sendiri, dan dinonaktifkan dari Jabatannya oleh Almarhum (ALM) mantan Bupati Halsel Bapak, Usman Sidik pada bulan Oktober tahun 2022. Kemudian Fiki Salamad, kembali diaktifkan sebagai jabatan Kades Laluin saat ini.
Salah satu badan sarah Desa Laluin, Hamisi di akrab Misi mengaku menerima tunjangan insentif yang bersumber dari DD tahun anggaran 2023, diberikan Uang senilai Rp150.000,00 ribu perbulan di seluruh badan sarah di desa Laluin berjumlah 15 Orang. Terhitung dari bulan Januari, februari, maret, april, mei, dan juni tahun 2023.
“Sedangkan sisanya belum terbayar di bulan juli sampai desember 2023.” Kata Hamisi.
Soleman Ahmad (50) yang diangkat sebagi badan sarah di Desa laluin sejak tahun 2017 itu, mengaku tidak pernah diberikan insentif selama tahun 2023.
Padahal (Soleman Ahmad -red) termasuk dalam daftar badan sarah di Musholla Desa Laluin tetapi selama di tahun 2023, belum pernah diberikan insentif. “Karena sejak pemerintah desa Laluin yang di pimpin oleh Fiki Salamad, katanya berikan bantuan kepada masyarakat sebatas orang-orang dekatnya sendiri,” Kata Soleman.
Kata dia. Dirinya hanya mendapat kopi pahit tanpa gula yang diberikan oleh Kades Laluin. Melainkan sesama rekannya bernama Ismail Baco juga mendapat hal yang sama atau tidak pernah diberikan gajinya selama di Tahun 2023.
Tidak hanya itu. Kata Soleman, pekerjaan Pot bunga sekitar 100 meter yang di bangun menggunakan DD pada tahun anggaran 2022. Diduga kuat tidak memiliki Fondasi, besi dan matrialnya. Itu dikerjakan secara swadaya.
Soleman bilang DD untuk pekerjaan pembangunan pot bunga dengan nilai Rp100.000,00 juta. “Di kerjakan pada bulan Oktober tahun 2022.” Ujarnya.
Dikatakan, Yamin Abdullah bahwa, dana Desa Laluin dari tahun ke tahun diduga tidak tepat sasaran dan tidak berdasarkan hasil Musdes yang dibelanjakan pihak pengelola.
Kata Yamin, hampir semua item kegiatan desa, terutamanya hak Masyarakat seperti insentif dan BLT menjadi buah bibir masyarakat Laluin, tak henti-hentinya mempersoalkannya.
Selain itu, Rahmatia Samiun sebagai guru Paud mengaku insentif juga belum terbayar sehingga dirinya memilih untuk mengundurkan diri sebagai pengajar dan bekerja sebagai petani Sayuran.
“Karena dana Insentif kami tak terbayar, sedangkan sebagian guru paud lainnya telah terbayar 6 bulan di tahun 2023. Terbayar hanya Rp.300.000 per 2 orang.” ucapnya.
Menurut Rahmatia, insentif diberikan dari Dinas Pendidikan Halmahera Selatan Senilai Rp500.000,00 ribu.
Menurutnya, insentif dari dinas pendidikan sebesar Rp 500.000 perbulan, itu sudah diahlikan ke pemerintah desa ( Pemdes) Laluin.
Olehnya itu, kami dari pihak guru Paud menerima insentif dari Desa sebesar Rp 800.000 perbulan bukan Rp150 ribu perbulan. “Karena hal ini sudah sesuai surat edaran dari dinas pendidikan.” terangnya.
Wakil Ketua BPD Laluin, Haruna T. Marsaholi menyoroti Kepala desanya soal gaji miliknya, bersama 4 orang anggota BPD hingga saat ini belum juga menerima gaji.
Iya benar, gaji wakil ketua BPD senilai Rp 850.000, 00 perbulan. Akan tetapi pada bulan Juni dan Juli di tahun 2023, hanya diberikan gaji Rp.650.000,00 perbulan. Saya terima gaji 2 bulan senilai Rp1.300.000,00.
Dibulan Agustus sampai dengan Desember menjelang akhir tahun 2023. ” Gaji saya bersama 4 orang anggota BPD belum terbayar selama 2 bulan, yakni Asruk Ahmad, Maksun Wahab, Minggu alias Ato senilai Rp 750.000 ribu perbulan.” tandasnya. (Tim/Redaksi)
Komentar