Fraksi PDI-P Tolak Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2020

Berita Sidikkasus.co.id

MELAWI-KALBAR. Rapat Paripurna ke -XII Masa Sidang Ketiga Tahun 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi. Pendapat Akhir Fraksi fraksi terhafap Rancangan Perda Kabupaten Melawi.

Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Dan Pengambilan Keputusan Persetujuan DPRD Kabupaten Melawi Serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perda Kabupaten Melawi Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Antara Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi Bersama Pjs.Bupati Melawi, Serta Pengambilan Keputusan dan Penetapan Pemberhentian Pimpinan DPRD Kabupaten Melawi. Jum’at, 09/010/20.

Tentang APBD Perubahan setelah melakukan diskusi dan penelitian kami dari fraksi PDI-P, berdasarkan kebutuhan daerah yang diperlukan yang tentunya berdasarkan kepatutan kelayakan dan rasionalitas jumlah baik kualitas atau kuantitas maupun interval waktu terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan kepada pemerintah agar penambahan belanja daerah difokuskan pada kebutuhan yang aktual dan strategis dengan mengedepankan skala prioritas masalah pajak, apalagi kita dihadapkan pada masa pandemi covid 19 dan berbagai bencana yang silih berganti menerpa.

Dalam kesempatan yang baik ini, ada beberapa hal yang perlu fraksi PDIP Perjuangan memberi saran pendapat serta kritikan dan masukan, antara lain sebagai berikut :

(1) Defisit Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar kurang lebih 35 miliar rupiah setelah pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 naik menjadi kurang lebih 64 miliar rupiah fraksi PDIP Perjuangan menyayangkan atas kenaikan terhadap jumlah defisit APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2020.

(2) Dalam kesempatan yang berbahagia ini fraksi PDIP Perjuangan bertanya kenapa bisa bertambah sementara dana penanggulangan virus Corona covid-19 sudah terbayar dengan melakukan penyisiran APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2020 sudah di laksanakan untuk menyelaraskan dana tersebut fraksi PDIP Perjuangan tidak sependapat jika ada belanja barang yang dilaksanakan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sementara kita ketahui bersama APBD kita mengalami defisit yang cukup signifikan sehingga akan menambah beban baru bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi.

Tahun Anggaran berikutnya kampus tour terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 didapati jumlah belanja baru sebesar kurang lebih 30 miliar rupiah yang tersebar di berbagai SKPD penambahan belanja baru tersebut diperuntukkan untuk apa saja…?

Apakah belanja baru tersebut sudah tepat sasaran untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, dan kami dari fraksi PDI Perjuangan menolak atas penetapan Peraturan Daerah atas P-APBD 2020 ucap Edysun Bunda Jono Juru Bicara dari F PDI-Perjuangan.(Jumain)

Komentar