FPD Minta Penegak Hukum Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Sapi Taliabu

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU, – Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Sapi Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertaniaan Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) di Tahun 2015 lalu.

Indikasi Kerugian Keuangan Daerah Untuk Proyek Pengadaan Bibit Sapi yang dilaksanakan Perusahaan PT Putra Karslla Mare, yang diketahui keberadaan dengan jumlah 228 Ekor pada dinas Ketahanan Pangan dan Pertaniaan Pulau Taliabu, Provinsi Maluku utara.

Berdasarkan hasil investigasi Aktifis Fron Peduli Demokrasi ( FPD) Taliabu “Arky Awaludin” menduga terdapat banyak kasus korupsi yang disebabkan kerugian negara dan dirugikan masyarakat Pulau Taliabu karena ditemukan Pengadaan Bibit Sapi Senilai Rp 3 Miliar lebih yang dianggarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertaniaan Pulau Taliabu.” ungkap dia melalui telpn seluler via SMS Washapp Rabu 11/10/2020.

“Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mengakui bahwa aset tetap lainya pada Laporan Keuangan Anggaran 2017 senilai Rp 4.751.612.824.99 dari tersebut terdapat aset terap lainya berupa Pengadaan bibit Sapi Senilai Rp 2.991.994.687.73 dan menjadi Tanggungjawab Dinas Ketahanan Pangan dan Pertaniaan Pulau Taliabu. Ini berdasarkan data dari SIMDA BMD, diketahui bahwa Hewan Ternak sejumlah 289 Ekor tersebut.

Lanjut Sapaa Arky selaku ketua Fron Peduli Demokrasi ( FPD) menyatakan bahwa dari data pengadaan Bibit Sapi Tahun 2015 Lalu terdapat sebanyak 75 Ekor, Tahun 2016 terdapat sebanyak 307 Ekor, namun sebagaimana telah diungkapkan dalam LHP Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas
LKPD Tahun 2016 lalu bahkan BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara melakukan Cek Fisik ulang atas keberadaan Hewan Sapi tersebut pada bulan mei 2018, pada akhirnya Hasil Pemeriksaan dilokasi Desa Kilo Kecamatan Taliabu Selatan, itu terdapat Hewan Ternak dalam LK 52 ekor jantan 2, betina 34 ekor dan di Tahun 2018 BPK tidak ditemukan 16 ekor sapi.

Desa Buambuno Kecamatan Taliabu Utara Hewan Ternak dalam LK 246, jantan 1 ekor, betina 33 ekor. di tahun 2018 BPK tidak ditemukan 212 ekor, dari jumlah Keseluruan Total Hewan Ternak 298 Ekor tidak ditemukan BPK sebanyak 228 Ekor ternak sapi.

Selama Tahun 2017 dinas ketahanan pangan dan pertanian pulau taliabu belum juga seluruhnya mendokumentasikan, menginvertarisasi, dan mengamankan Hewan ternak berupa Sapi, sehingga masih ditemukan Temuan beulang pada pengolaan aset tersebut. Dari hasil pemeriksaan fisik pengadaan Sapi di Desa Kilo Kecamatan Taliabu Selatan diketahui hal-hal sebagai berikut

Areal peternakan Sapi sebesar 15 Hektar, Areal peternakan sapi tidak memiliki rumput yang cukup untuk makan sapi, sapi terlihat kurus karena kesulitan mencari makan, Areal peternakan Sapi masih belum dipagari, dari hasil perhirungan sapi, baru dapat ditemukan 2 Ekor jantan, 34 ekor betina dan 2 ekor anak sapi, hasil permintaan keterangan penjaga sapi selama Tahun 2018 terdapat 1 ekor sapi yang mati karena tidak mau makan,
Hasil wawancara dengan kepala bidang peternakan atas sapi yang tidak ditemukan yaitu Sapi – sapi yang mati dimakan hewan buas pada Tahun 2017, namun disertai dengan berita acara dan dokumentasinya.” jelasnya

Hasil cek fisik pada sapi di Desa Buambona Kecamatan Taliabu utara diketahui hal-hal sebagai berikut

Di Areal peternakan sapi seluas 15 Hektar, Areal peternakan sapi belum dipagari seluruhnya, hanya 4 hektar saja dipagari kawat berduri, hasil perhitungan sapi seperti hutan tumbuh liar diareal peternakan, hasil perhitungan sapi telah berupaya dan mencari hasil perhitungan sapi pada areal peternakan yaitu hanya ditemukan 7 ekor sapi, Penjaga sapi telah berupaya sapi-sapi yang tersebar diseluruh areal peternakan.

Dari Desa Air Kalimat Hewan Sapi yang dikelolah oleh bapak YR sebanyak 6 ekor, Desa Mananga hewan sapi yang dikelolah oleh bapak YR dan Desa Bua hewan sapi yang dikelolah oleh kepala Desa sebanyak 9 ekor.” jelas Arky

Hasil BPK perwakilan malut wawancarai dengan kepala bidang peternakan pada saat itu, atas sapi yang tidak ditemukan yaitu akan kembali diinvestarisasi, diamankan dan di dokumentasikan oleh dinas pertaniaan Taliabu terkait dengan pengadaan bibit sapi kurang lebih empat Tahun. maka FPD minta penegak hukum kejaksaan Negri Pulau Taliabu, Kejaksaan tinggi Maluku Utara Agar Segra usut dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian Taliabu.” tandasnya (Jak)

Komentar