Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Aktivis Fron Peduli Desa ( FDP) Desak Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung ( Kajagung) Repoblik Indonesia dan Mabes Polri Agar secepatnya Lidik dan Periksa pihak ketiga selaku kontraktor Karena Diduga Kuat melakukan Kejahatan Tindak Pidana Korupsi ( TPK) diduga merugikan Masyarakat dan dirugikan Uang Negara Atas Rehabilitasi Pembangunan Masjid Nurul Yaqin Desa Onemay Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulau Taliabu.” pekerjaan Rehabilitasi Pembangunan tersebut beberapa Aetem pekerjaan, saat ini sudah ambruk ungkap Ketua FPD “Arky Awaludin” melalui telpon seluler via SMS Washapp sabtu 11/09/2020, siang tadi.
Pasalnya, Atas Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara Menemukan Bagian Perekomonomian dan Kesejatraan Rakyat Setda, Kabupaten PulauTaliabu, karena diduga Kuat Kontraktor Melakukan Tindak Pidana Korupsi ( TPK) dibeberapa mensjid dan beberapa gereja di Pulau Taliabu.
lanjut arky, juga menjelaskan bahwa dalam hal ini menyebabkan Kerugian Negara yang cukup besar atas Realisasi Belanja Hibah Tahun 2018 Lalu, terkait dengan Dana Hibah SP2D Permasalahan Laporan Pertanggungjawaban, Hibah Kepada Anggota Masyarakat dengan Total Nilai Anggaran Sebesar Rp. 5 Milyaran lebih.
di bagi atas beberapa Rehabilitasi Pembangunan Masjid dan Beberapa Pembangunan Gereja di Pulau Taliabu ( Pultab), akhirnya badan pemeriksaan Keuangan ( BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara diduga temukan kerugian negara berkisar Rp. 4 miliar lebih, diantaranya;
1. Pembayaran Belanja Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Masjid,atas Pembangunan Masjid Nurul Yaqin Desa Onemay, sesuai NPHD Nomor: 450.2/01/PT/I1I/2018 dan 04’PAN-PEL/III/2018, tanggal 06 Maret 2018, 450.2A31/PT/III/2018 dan
04/PAN-PEMII/2018 0336/SP2D-
LS/4.01.15/PT/llt/ 2018
09 Maret 2018, Total Nilai dicairkan Rp. 750.000.000.00
2 .Pembayaran Belanja Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Masjid.atas Pembangunan Masjid Nurul Haq Desa Salati .sesuai NPHD
Nomor 450.2/07/PT/]ll/20l8 dan O8/PAN-PE1JIII/2O10, tanggal 06 Maret 2018, 450.2/07/PT/lII/2018 dan 08/PAN PE1JIII/2018, 0337/SP2D- LS/4.01-15/PT/III/ 2018, 09-Mar-2018
Total Nilai dicairkan Rp.500.000.000,00
3 .Pembayaran Belanja Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Masjid.atas Pembangunan Masjid Nurul Huda Desa Jorjoga .sesuai NPHD
Nomor: 450.2/PT/2018 dan 03rPAN-OJ/lll/2018. tanggal 06 Maret 2018
4S0.2/PT/2018, 03/PAN-DJ/III/2018 0340/SP2D- LS/4.01.15/PT/III/ 2018, tnggl 09-Mar-18, Total Nilai dicairkan Rp. 775.000.000,00
4 .Pembayaran Belanja Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Masjid.atas Pembangunan Masjid Al-Munawarah Desa Buambono.sesuai
NPHD Nomor 450.2/09/PT/III/2018 dan 08/PAN-PEL/III/2018 Tanggal 06
Maret 2018, 450.2/09/PT/III/2018 dan
08rPAN-PEUIII/2018, 0341/SP2D- LS/4.01.15/PT/III/ 2018, 09-Mar-18
Total Nilai dicairkan Rp. 275.000.000,00
5 .Pembayaran Belanja Hibah Kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Mesjid Ar-Rahman Desa Talo, Sesuai NPHD Nomor 450.2/06/PT//2018, dan
Nomor 04;PAN-PEUIII/2018 Tanggal 6 Maret 2018, 450.2/06/PT//2018, dan Nomor 04/PAN- PEtJlll/2018, 0343/SP2D- LS/4/10/15/PT/III/ 2018
09-Mar-18, Total Nilai di cairkan Rp.950.000.000,00
6 .Pembayaran Belanja Hibah Kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Mesjid Nurul Iqsan Desa Beringin Jaya, Sesuai NPHD Nomor 450.2/08/PT/III/2018, dan Nomor 04/PAN-PE17III/2018 Tanggal 6 Maret 2018, 450.2/08/PT/III/2018, Nomor 04/PAN- PEI-/III/2018
0360/SP2D- LS/4.01.15/PT/III/ 2018
13-Maret 2018 denganTotal Nilai di cairkan Rp.250.000.000,00 ,Jumlah Rp.3.500.000.000,00
Hibah kepada Anggota Masyarakat Pembangunan Gereja
7 . Pembayaran Belanja Hibah Kepada Anggota Masyarakat Pembangunan
Gereja atas Pembangunan Gereja Santo Alfonsius Desa Balohang,sesuai
NPHD Nomor 450.2/05/PT/2018 Dan 08/PAN-PELyill/2018 08/PAN-
PEL/lll/2018 Tanggal 6 Maret 2018
450.2/06/PT/2018 0an 08/PAN-PEtJIII /2018, 08/PAN-PEIJIII/2018, 0338/SP2D- LS/4.01.16/PT/1II/ 2018, 09-Mar-18
Total Nilai di cairkan Rp. 150.000.000,00
10. Pembayaran Belanja Hibah Kepada Anggota Masyarakat Pemtiangunan
Gereja atas Pembangunan Gereja Bethel Indonesia Desa Jorjoga,sesuai
NPHD Nomor 450.2/03/PT/2018 Dan OS/GBI-DJ/lll/2018, Tanggal 6 Maret 2018, 450.2/03/PT/2018 Dan 05/GBI-DJ/III/2018, 0339/SP2D;LS/4. 01.15/PT/III/2018 ,tanggal 09-Mar-18
Total Nilai dicairkan Rp. 150.000.000,00
Dugaan tersebut diatas sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Nomor : 21.A/LHP/XIX.TER/5/2019 Tanggal : 22 Mei 2019 .” Jelas, Arky
Rehabilitasi Pembangunan Masjid Onemay, Kecamatan Taliabu Barat Laut ambruk pasca dibangun menggunakan Anggaran Dana Hibah 2018 Tahun lalu.
Terpisah, Dua tokoh Agama mengungkap (JLK) dan (ANW) seharusnya rehabilitasi pembangunan mesjid dapat digunakan masyarakat untuk beribadah dengan tenang. Namun bangunan itu tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.” anehnya pihak penegak hukum Kabupaten Pulau Taliabu masih tetap tutup mata.” kata DuaToko agama berada di Desa Nggele – Onemay itu.” ucapnya.
Masjid masih bagus direhab, biarpun Masyarakat menolak tetap di paksakan untuk direhab. Bahkan demi melawan masyarakat yang menolak rehab di datangkan mantan Danramil Taliabu barat dengan dua babinsa untuk pengamanan dan mengawal pembongkaran Masjid yang masih bagus dengan atap seng yang baru berumur dua tahun.
Rumahnya Milioner Taliabu saja tidak ganti atap tiap dua tahun. Kok Masjid hasil keringat Masyarakat yang masih bagus harus di Rehabilitasi, Anggaran 750 juta itu bisa pake bangun Masjid Baru, bukan hanya ganti atap yang hasilnya bocor semua.”kesalnya.
Dia, berharap kejadian pembangunan mesjid sebagai tempat ibadah ummat islam untuk menggunakan uang negara itu tidak terjadi kembali. Ini sangat jelas telah merugikan masyarakat dan negara, sebaiknya pihak Penegak Hukum Kejaksaan Agung RI ( Kajagung) dan Mabes Polri Agar segera mengambil tindakan secepatnya melakukan pemeriksaan dan Memanggil pihak ketiga (Kontraktor) atau Rekanan untuk diperiksa secepatnya.” pungkasnya.
“Karena rehabilitasi pembangunan mesjid Nurul Yaqin ‘asal jadi’
mengenai ambruknya plafon mesjid, Beruntung saat itu, tidak ada orang yang melakukan sholat jadi, tidak sampai menelan korban jiwa.
Ini sangat jelas telah merugikan masyarakat dan negara, sebaiknya pihak Penegak Hukum Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri agar Segra usut tuntas kasus ini, karena di anggap sudah merugikan uang negara,” tuturnya.
Mengenai pembangunan mesjid Desa Onemay, sebenarnya telah menelan anggara sekitar 750.000.000.00 namun, hasilnya terjadi di malam hari tanggal 15 Juni 2020 ambruk.
Dugaan tersebut diatas sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Nomor : 21.A/LHP/XIX.TER/5/2019 Tanggal : 22 Mei 2019.” sangat jelasnya.
Maka dari itu, Aktivis Fron Peduli
( FDP) Melalui Ketua FPD “Arky Awaludin” Desak KPK, Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri Secepatnya Diusut pelaku berinisial SFN ini, Karena diduga kuat Korupsi Anggaran rehabilitasi Pembangunan Mesjid Nurul YaQin Desa Onemay Kecamatan Taliabu Barat Laut, di anggap sudah merugikan uang Negara, Atas Relisasi Belanja Hibah Tahun 2018 Lalu, Tegasnya.
(Red/Jak)
Komentar