Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Aktivis Front Peduli Desa ( FPD) Desak Lembaga Penegak Hukum Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI segera usut tuntas Kasus pemotongan Daana Desa pada Kabupaten Pulau Taliabu (Pul-Tab) Prov. Maluku Utara;
Ketua FPD “Arky Awaludin” bersih keras terkait pemotongan Dana Desa Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara di Rugikan uang Negara 4,26 Miliar, Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran tindak pidana korupsi ( Tipikor) dana Desa di Kabupaten Pulau Taliabu setelah ditemukan kwitansi Pemotongan dana Desa.” ungkap Arky melalui telpon seluler via Washapp, media. mingg 20/09/2020.
Menurutnya Arky, Pemotongan dana Desa tersebut dilakukan oleh aktor pemerintah daerah secara berjamaah hal ini Kantor Unit Bank Rakyat Indonesia Bobong Kabupaten Pulau Taliabu di duga ikut mengkongkalikong dengan CV Syafaat Perdana, dengan senilai anggaran Rp.60.000.000,-(Enam puluh juta rupiah) di setiap Desa se – Kabupaten Pulau Taliabu dengan Jumlah Desa di Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 71 Desa dari 8 kecamatan sehingga total kerugian negara sebesar Rp 4,26 miliar.
Kekuasaan yang dilakukan oleh oknum di pemerintahan daerah Kabupaten Pulau Taliabu sangat mencederai nilai-nilai demokrasi Terkesan kepada tiga lembaga negara untuk mengusut tuntas kaum culas di Kabupaten Pulau Taliabu – Malaku Utara.” tandasnya.
maka dari itu, Aktivis Front Peduli Desa
(FPD) Desak KPK, Mabes Polri dan Kajagung RI agar segra di usut tuntas diduga Oknum pelaku yang melakukan kejahatan tindak pidana korupsi ( TPK) Pemotongan Dana Desa ( DD) di Kabupaten Pulau Taliabu.” tegas Arky ( red/Jak)
Komentar